BREAKING NEWS
Rabu, 25 Maret 2026

KPK Periksa Saksi, Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Kuota Haji

Adam - Rabu, 25 Maret 2026 17:51 WIB
KPK Periksa Saksi, Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus Kuota Haji
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Seharusnya, kuota tersebut dibagi dengan komposisi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, pembagian disebut dilakukan secara merata masing-masing 50 persen.

KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat di Kementerian Agama serta pihak penyedia jasa perjalanan haji dan umrah.*

(mt/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usai Status Penahanan Berubah, Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Usai Polemik Tahanan Rumah Yaqut, Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
Kritik MAKI Soal Status Tahanan Yaqut, KPK: Ekspresi Publik Kami Terima Positif
Kasus Suap Sengketa Lahan, Eks Ketua PN Depok Gugat KPK Lewat Praperadilan Terkait Penyitaan
Membangun Panggung Koruptor
MAKI Ancam Gugat KPK: Pengalihan Tahanan Yaqut Dinilai Janggal dan Tak Transparan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru