Dinas Kesehatan Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Kota Medan, Ini Penyebabnya
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengingatkan potensi kompleksitas hukum dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, mengingat keterlibatan unsur sipil dan militer dalam proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/3/2026), menegaskan bahwa perkara ini memiliki dimensi HAM yang kuat sehingga memerlukan penanganan cermat dan berlandaskan prinsip HAM.
Menurutnya, perhatian dari lembaga HAM nasional maupun internasional menunjukkan bahwa kasus ini bukan perkara pidana biasa.Baca Juga:
Munafrizal menekankan hukum pidana nasional tetap harus menjunjung tinggi HAM, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ia menyoroti potensi komplikasi hukum, terutama terkait kewenangan absolut peradilan yang akan menangani kasus tersebut.
"Potensi komplikasi dan kompleksitas hukum terutama mengenai kompetensi absolut pengadilan apa yang akan memeriksa dan memutus perkara ini. Untuk memitigasi potensi ini, antara TNI dan Polri perlu segera melakukan koordinasi dan sinkronisasi," ujarnya.
Saat ini, terdapat perbedaan posisi aparat penegak hukum: kepolisian telah mengantongi saksi dan bukti, sementara Pusat Polisi Militer TNI telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan anomali jika tidak diselaraskan.
Munafrizal menekankan pentingnya kejelasan forum peradilan, apakah perkara akan ditangani melalui peradilan umum atau militer, agar tidak menimbulkan persepsi dualisme di mata publik.
Ia menambahkan aspirasi dari berbagai pihak mendorong agar perkara ini diadili di peradilan umum untuk membuka kemungkinan pengungkapan aktor intelektual di balik kasus tersebut.
"TNI dan Polri perlu secepatnya menyampaikan sikapnya mengenai ketentuan perkara koneksitas dalam memeriksa dan mengadili perkara ini sebagaimana diatur dalam Bab XII Pasal 170-172 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP," jelas Munafrizal.
Jika terjadi perbedaan pandangan terkait kewenangan peradilan, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme sengketa kewenangan mengadili di Mahkamah Agung (MA), yang memiliki kewenangan untuk memutus secara final forum peradilan yang berhak menangani perkara tersebut.
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 79.926 balita di Kota Medan, yang
KESEHATAN
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mulai buka suara terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu, seorang videografer yang didakwa melakuka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA, 30 Maret 2026 Keresahan warga Dusun Kenanga, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, memuncak Senin (30/3/2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan markup proyek video profil desa di Kabupaten Karo yang menjerat videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dari Gabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ade Darmawan, pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (30/
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga Amsal Sitepu terlibat dalam praktik mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan Senin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih menyiapkan akses kredit murah bagi masyarakat desa, dengan bu
EKONOMI
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan kembali beroperasi pada Selasa, 31 Maret 2026. Menjelang pelaksanaan, Badan Gizi Nasiona
PEMERINTAHAN
TOKYO Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Jepang, Senin (30/3/2026), dan disambut langsung oleh Kaisar Naruhito
PEMERINTAHAN