BNI Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana di Aek Nabara
MEDAN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan penyalahguna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan ST, selaku Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Penetapan tersangka dilakukan Jumat (27/3/2026) setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup dari serangkaian penggeledahan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Tengah.
Menambang Tanpa IzinBaca Juga:
Kasus ini bermula dari status hukum PT AKT yang telah berakhir. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017 tertanggal 19 Oktober 2017, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT AKT resmi dicabut.
Namun, selama periode 2017–2025, ST diduga tetap menjalankan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara menggunakan dokumen perizinan ilegal.
"PT AKT seharusnya tidak lagi memiliki hak untuk melakukan pertambangan. Namun, tersangka ST melalui PT AKT dan afiliasinya tetap melakukan operasional menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah," ujar perwakilan Tim Penyidik Jampidsus.
Diduga Kongkalikong dengan Oknum Negara
Modus operandi yang dilakukan tersangka diduga melibatkan kerja sama dengan oknum penyelenggara negara yang bertugas mengawasi pertambangan.
Hal ini memungkinkan aktivitas ilegal berlangsung bertahun-tahun sehingga merugikan keuangan negara. Tim Auditor masih menghitung kerugian negara secara rinci.
Penahanan 20 Hari di Rutan Salemba
ST disangka melanggar Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk kepentingan penyidikan, ST ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Penyidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha pertambangan agar tidak melanggar izin resmi negara.*
(dh)
MEDAN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan penyalahguna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menjelaskan alasan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan penyelidikan terkait laporan indikasi ancaman yang diterima 12 o
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang bandar dan dua kurir narkoba di Kelurahan Tanah Seribu,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Linimasa media sosial X ramai membahas isu pemadaman listrik global yang disebut akan terjadi pada Kamis (2/4/2026). Informasi i
EKONOMI
MANDAILING NATAL Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Ast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 10.000 warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Program Keluarga Harapan (PK
PEMERINTAHAN