Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAWA TIMUR -Seorang pengunjung Rutan Kelas 2 B Situbondo, berinisial FM (20 tahun), warga Olean, Kabupaten Situbondo, berusaha menyelundupkan narkoba jenis Pil Trex yang dicampurkan ke dalam makanan oseng-oseng tempe. Makanan tersebut rencananya akan dijual kepada penghuni rutan. Upaya ini berhasil digagalkan oleh petugas rutan setelah mencurigai rasa makanan yang pahit dan tidak biasa.
Kepala Rutan Kelas 2 B Situbondo, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Selasa (5/11) pagi. FM datang ke rutan bersama ibunya untuk menjenguk suaminya yang berstatus narapidana, ML. Setelah mendaftar kunjungan, mereka menyerahkan bungkusan makanan oseng-oseng tempe seberat sekitar seperempat kilogram kepada petugas.
“Petugas mencicipi makanan tersebut dan menemukan rasa yang pahit serta aneh. Dari situ, tim mencurigai adanya zat lain yang dicampurkan dan langsung melaporkannya kepada pimpinan,” ujar Rudi, Jumat (8/11).
Petugas rutan kemudian mengamankan FM, ibunya, serta ML untuk dimintai keterangan. Pada awal pemeriksaan, ketiganya tidak mengakui bahwa makanan tersebut mengandung narkoba. Pihak rutan akhirnya mengirim sebagian sampel oseng-oseng tempe itu ke laboratorium di Situbondo untuk diuji.
“Uji laboratorium awal belum mampu mendeteksi zat terlarang, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ML mengakui bahwa oseng-oseng tempe tersebut dicampur dengan Pil Trex sebanyak sekitar 100 butir,” jelas Rudi.
ML menyebut bahwa Pil Trex tersebut merupakan titipan dari dua narapidana lain, yaitu AH, warga Pasuruan yang juga terjerat kasus narkoba, dan MW, warga Kediri. Ketiga narapidana ini merencanakan untuk menjual makanan bercampur narkoba itu kepada penghuni rutan lainnya.
“Sebanyak 100 butir Pil Trex dihaluskan dan dicampur ke dalam oseng-oseng tempe untuk dijual di dalam rutan,” tambah Rudi.
Atas perbuatan ini, ketiga narapidana kini mendapat hukuman disiplin berupa sel isolasi di Rutan Kelas 2 B Situbondo. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami langsung menindak ketiga warga binaan tersebut dengan mengisolasi mereka, sembari menunggu proses hukum. Sementara pihak keluarga yang membawa makanan telah diserahkan ke pihak kepolisian,” pungkas Rudi.
(N/014)
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.