Layani Puluhan Ribu Pemudik, Tol Fungsional Sinaksak–Simpang Panei Kembali Ditutup
SUMATERA UTARA PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menutup kembali ruas tol fungsional SinaksakSimpang Panei setelah melayani lebih dari
NASIONAL
MEDAN – Sejumlah kader militan PDIP Kota Medan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Senin (30/3/2026), untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Pemkab Samosir.
Para kader menegaskan, kehadiran mereka bertujuan memberikan dukungan dan membersihkan nama Ketua DPD PDIP Rapidin Simbolon agar tidak tersandera isu hukum yang merugikan citra partai.
Baca Juga:"Hari ini sejumlah kader yang merasa terpanggil datang ke kantor Kejatisu untuk membersihkan nama Ketua DPD Bapak Rapidin Simbolon. Kita tidak ingin kasus ini terus dipolemikkan," ujar Jumbo Ginting, didampingi Nurmahadi, Emil Pane, Roges Ginting, dan Ridho.
Para kader mempertanyakan jika Rapidin Simbolon tidak terlibat, pihak Kejaksaan diharapkan memberikan pernyataan resmi bahwa kasus ini telah ditutup. Kehadiran mereka mendapat perhatian petugas di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu, dan diterima secara ramah oleh staf sebelum diteruskan ke Kasi Penkum, Rizaldi SH.
Rizaldi menjelaskan, Kejaksaan Agung memang memerintahkan Kejatisu untuk memproses pengaduan terkait nama Rapidin. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan audit, ditemukan kerugian negara hanya sebesar Rp7 juta, sehingga dianggap terlalu kecil untuk dilanjutkan.
"Status kasus atas nama terlapor Rapidin Simbolon dinyatakan ditutup dan telah dilaporkan kembali ke Kejaksaan Agung," ujar Rizaldi.
Menanggapi penjelasan itu, Jumbo Ginting meminta Kejatisu segera menggelar keterangan pers agar publik mendapatkan kepastian hukum.
"Kepastian hukum ini harus diketahui publik agar tidak ada lagi kontroversi yang muncul mengaitkan Rapidin Simbolon dengan kasus korupsi dana Covid-19 di Samosir," tegasnya.
Sementara itu, Emil Pane menyampaikan terima kasih atas penjelasan Kasi Penkum dan berharap konferensi pers dapat segera dilaksanakan untuk memulihkan nama Rapidin.
Pihak Kejatisu berjanji menyampaikan permintaan tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.*
Baca Juga:
SUMATERA UTARA PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menutup kembali ruas tol fungsional SinaksakSimpang Panei setelah melayani lebih dari
NASIONAL
JAKARTA Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan bahwa sebanyak 178.981 siswa lolos dalam Seleksi Nasional
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) saat menggeleda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus, aktivis yang menjadi korban penyiraman a
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh KrisnaDI tengah konflik global seperti ketegangan antara Israel dan Iran, Indonesia seharusnya bisa tetap stabil. Namun yang terjadi j
OPINI
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyampaikan kekecewaannya atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengklarifikasi kabar yang beredar di publik terkait besaran anggaran BGN 202
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya telah resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Berdasarkan data terbaru dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga komoditas pangan mengalami kenaikan
EKONOMI
DENPASAR Polda Bali berhasil mengungkap kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28). Kapolda
HUKUM DAN KRIMINAL