Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN – Sejumlah kader militan PDIP Kota Medan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Senin (30/3/2026), untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Pemkab Samosir.
Para kader menegaskan, kehadiran mereka bertujuan memberikan dukungan dan membersihkan nama Ketua DPD PDIP Rapidin Simbolon agar tidak tersandera isu hukum yang merugikan citra partai.
Baca Juga:"Hari ini sejumlah kader yang merasa terpanggil datang ke kantor Kejatisu untuk membersihkan nama Ketua DPD Bapak Rapidin Simbolon. Kita tidak ingin kasus ini terus dipolemikkan," ujar Jumbo Ginting, didampingi Nurmahadi, Emil Pane, Roges Ginting, dan Ridho.
Para kader mempertanyakan jika Rapidin Simbolon tidak terlibat, pihak Kejaksaan diharapkan memberikan pernyataan resmi bahwa kasus ini telah ditutup. Kehadiran mereka mendapat perhatian petugas di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu, dan diterima secara ramah oleh staf sebelum diteruskan ke Kasi Penkum, Rizaldi SH.
Rizaldi menjelaskan, Kejaksaan Agung memang memerintahkan Kejatisu untuk memproses pengaduan terkait nama Rapidin. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan audit, ditemukan kerugian negara hanya sebesar Rp7 juta, sehingga dianggap terlalu kecil untuk dilanjutkan.
"Status kasus atas nama terlapor Rapidin Simbolon dinyatakan ditutup dan telah dilaporkan kembali ke Kejaksaan Agung," ujar Rizaldi.
Menanggapi penjelasan itu, Jumbo Ginting meminta Kejatisu segera menggelar keterangan pers agar publik mendapatkan kepastian hukum.
"Kepastian hukum ini harus diketahui publik agar tidak ada lagi kontroversi yang muncul mengaitkan Rapidin Simbolon dengan kasus korupsi dana Covid-19 di Samosir," tegasnya.
Sementara itu, Emil Pane menyampaikan terima kasih atas penjelasan Kasi Penkum dan berharap konferensi pers dapat segera dilaksanakan untuk memulihkan nama Rapidin.
Pihak Kejatisu berjanji menyampaikan permintaan tersebut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.*
Baca Juga:
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI