Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Sipil
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kini resmi dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Direktur R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus, aktivis yang menjadi korban penyiraman air keras, masih berada di High Care Unit (HCU) untuk mendapatkan perawatan intensif.
Hal ini disampaikan Indria saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Indria menegaskan bahwa Andrie telah menjalani perawatan di ruang HCU selama dua pekan terakhir. Kondisi fisiknya, terutama pada bagian mata dan luka bakar yang dialaminya, memerlukan penanganan intensif.Baca Juga:
Menurut Indria, Andrie tidak bisa dijenguk oleh siapa pun kecuali oleh keluarga dan seorang pengurus KontraS, untuk mencegah risiko infeksi atau komplikasi lainnya.
"Kondisinya sangat tidak baik-baik saja, meskipun di luar tampaknya tidak ada informasi yang lebih jelas," kata Indria. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada kesan stabil secara umum, kondisi Andrie sebenarnya masih sangat membutuhkan perhatian medis yang serius.
Indria juga mengungkapkan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus memberikan pendampingan khusus bagi Andrie, memastikan biaya perawatan dan mendukung keluarga Andrie dalam menjalani masa-masa sulit ini.
Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mendesak agar Komisi III DPR RI segera menetapkan yurisdiksi yang jelas untuk penuntasan kasus ini.
Dimas meminta kepada Komisi III untuk mendalami dan menilai sejauh mana kepolisian telah bekerja dalam mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.
"Kami masih percaya bahwa kepolisian memiliki niat baik untuk melanjutkan perkara ini, dan kami berharap proses hukum yang ada mengacu pada argumentasi yang sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," kata Dimas dalam rapat tersebut.*
(an/dh)
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kini resmi dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Direktur R
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pertemuannya dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi membahas penguatan kerja sama bil
INTERNASIONAL
SUMATERA UTARA PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menutup kembali ruas tol fungsional SinaksakSimpang Panei setelah melayani lebih dari
NASIONAL
JAKARTA Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan bahwa sebanyak 178.981 siswa lolos dalam Seleksi Nasional
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai sekitar Rp1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) saat menggeleda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus, aktivis yang menjadi korban penyiraman a
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh KrisnaDI tengah konflik global seperti ketegangan antara Israel dan Iran, Indonesia seharusnya bisa tetap stabil. Namun yang terjadi j
OPINI
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyampaikan kekecewaannya atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengklarifikasi kabar yang beredar di publik terkait besaran anggaran BGN 202
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya telah resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kepada
HUKUM DAN KRIMINAL