BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Permohonan Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu Dikabulkan, Hinca Panjaitan Jadi Penjamin

Adam - Selasa, 31 Maret 2026 19:58 WIB
Permohonan Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu Dikabulkan, Hinca Panjaitan Jadi Penjamin
Amsal Sitepu. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pihak kuasa hukum Amsal Sitepu, Willyam Raja Dev, mengonfirmasi bahwa proses administrasi permohonan penangguhan telah selesai dan bahwa penangguhan ini dilakukan atas persetujuan Pengadilan Negeri Medan.

"Benar, sudah selesai administrasi. Penangguhan Amsal Sitepu dilakukan atas persetujuan PN Medan," ujar Willyam.

Namun, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, juru bicara Pengadilan Negeri Medan, Soniady Drajat Sadarisman, menyatakan bahwa ia sedang libur mudik.


Dengan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan ini, Amsal Sitepu kini bebas sementara menunggu jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan yang dijadwalkan pada Rabu, 1 April 2026.*


(d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Tinjau Perbaikan Lapangan Kebun Bunga Medan, Fokus pada Kualitas Rumput dan Keamanan Pemain
Gubernur Bobby Nasution Tinjau Progres Pembangunan Stadion Teladan Medan untuk Piala AFF U-19: Rampung Mei 2026
Wali Kota Medan Hadirkan Perlindungan Nyata Bagi Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Cegah Banjir, Pemko Medan Pertimbangkan Pembelian Lahan Dana Pensiun Bank Sumut untuk Kawasan Resapan Air
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Misi Perdamaian Dunia Tetap Lanjut
Ibu di Medan Digugat Anak Sendiri, Ini Kasusnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru