Hakim Nyatakan Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook Capai Rp1,5 Triliun
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan kerugian negara dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajagukguk, terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Amsal Christy Sitepu, Direktur CV Promiseland.
Kasus ini berhubungan dengan proyek instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Pemeriksaan terhadap Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk ini dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2026, di Kejati Sumut.Baca Juga:
Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut tengah berlangsung, meskipun ia belum menerima hasil dari pemeriksaan tersebut.
"Benar, hari ini telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk. Untuk hasil pemeriksaan, kami belum terima dan belum dapat diinformasikan," kata Rizaldi dalam keterangan tertulisnya.
Kasus yang kini tengah disidik oleh Kejati Sumut ini bermula dari dugaan korupsi dalam proyek instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa yang dikerjakan oleh Amsal Sitepu, selaku Direktur CV Promiseland.
Amsal diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan proyek tersebut, yang menyasar anggaran pemerintah daerah Kabupaten Karo.
Sementara itu, Rizaldi menegaskan bahwa jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan bukti adanya pelanggaran atau kesalahan etik dari pihak Kejari Karo, maka akan ada sanksi yang diberikan.
Namun, jika tidak ada temuan pelanggaran, maka pemeriksaan akan dihentikan.
"Jika nanti ada kesalahan atau tindakan yang melanggar etik, tentu akan ada sanksi. Namun, jika tidak ditemukan kesalahan, maka pemeriksaan akan dihentikan," tegas Rizaldi.
Rizaldi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, sudah diperiksa oleh Kejati Sumut sebelum Lebaran 2026.
Pemeriksaan terhadap Reinhard dilakukan untuk mencari keterangan lebih lanjut terkait peran Kejari Karo dalam pengelolaan kasus ini.
"Kasipidsus sebelumnya telah diperiksa dan dimintai keterangan sebelum Lebaran 2026 lalu," ungkap Rizaldi.
Saat ditanyakan mengenai apakah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Amsal Sitepu juga diperiksa dalam kasus ini, Rizaldi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
"Untuk JPU dari Amsal Sitepu, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut," ucapnya.
Kejati Sumut menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya pemeriksaan ini untuk memastikan kejelasan terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Kejari Karo serta pihak terkait lainnya.*
(d/ad)
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan kerugian negara dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, didug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi yang dialami dr. Eliza Princi
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan siap mengkaji usulan naskah akademik beserta draf Rancangan UndangUndang (RUU) Pidana
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT dilakukan di Kabupaten Kuantan S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta aparat kepolisian bertindak tegas dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) y
PARIWISATA
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menghadirkan berbagai layanan publik secara langsung kepada masyarakat melalui kegia
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menunjukkan kepeduliannya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat dengan mema
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Mahasiswa asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Defril, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan kritik terhad
PEMERINTAHAN
MEDAN Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau smartboard di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebin
HUKUM DAN KRIMINAL