Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, mengambil langkah cepat dengan mengamankan Bripda M. Iqbal, oknum anggota Polres Tanjab Timur, terkait dengan beredarnya berita viral yang mengaitkan dirinya dalam kasus pidana. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Oknum polisi yang kini tengah dalam pemeriksaan oleh Si Propam Polres Tanjab Timur ini, diduga terlibat dalam penggelapan dan penggadaian dua unit mobil, yang melibatkan pelaku lainnya, seperti yang diungkapkan dalam laporan dari sejumlah akun media sosial.
Beredar di akun Instagram berito_jambi_kito, seputarjambi.info, dan jambi_unsersored, sebuah narasi yang menyebutkan bahwa Bripda M. Iqbal berperan sebagai dalang utama dalam kasus penggadaian dua mobil jenis Xenia dan Carry pick-up.
Menurut narasi yang beredar, M. Iqbal diduga telah menginstruksikan pelaku Hendriyanto untuk merental mobil tersebut menggunakan identitas palsu, dan kemudian mengganti data kendaraan untuk dipindahtangankan ke pihak penadah di Bangko, Jambi.
Selanjutnya, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Tio, yang juga terlibat dalam kasus ini, membantu mencari tempat untuk merental mobil dan membawa kendaraan tersebut untuk digadai, atas arahan langsung dari M. Iqbal.
Menanggapi kasus ini, Kapolres Tanjab Timur dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan jika terbukti adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana ini, kami akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap AKBP Ade Candra pada Rabu, 1 April 2026.
Dalam upaya untuk menjaga citra Polri dan memastikan keadilan ditegakkan, Si Propam Polres Tanjab Timur segera memanggil Bripda M. Iqbal untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus memantau dan menyelidiki keterlibatan oknum lainnya yang mungkin terlibat dalam jaringan penggelapan tersebut.
Sebagai langkah awal, Bripda M. Iqbal saat ini sudah berada di ruang Si Propam Polres Tanjab Timur untuk diperiksa oleh unit Paminal.
Ke depannya, proses penyelidikan akan dilanjutkan untuk memastikan apakah tindakan oknum anggota Polri ini merusak citra institusi kepolisian dan apakah ada pelanggaran hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Polres Tanjab Timur berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota Polri, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.*