MK Coret Dana Pendidikan dari MBG, DPR Was-was Nasib 63 Juta Penerima Manfaat
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin meminta pemerintah segera mencari solusi penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) s
POLITIK
MEDAN — Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Kepala UPTD Gunung Tua PUPR, Rasuli Efendi Siregar, dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai Rp 231,8 miliar.
Selain hukuman penjara, Rasuli diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan serta Uang Pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp 250 juta.
Ketua majelis hakim Mardison menyampaikan putusan di ruang sidang utama PN Medan, Rabu (1/4/2026).Baca Juga:
"Menjatuhkan putusan terhadap Rasuli Efendi Siregar dengan hukuman 4 tahun penjara, membayar denda Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan," ujar Mardison.
Vonis ini sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut Rasuli selama 4 tahun penjara.
Rasuli telah menyerahkan UP sebesar Rp 250 juta yang dititipkan di rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Maret 2026 lalu.
Kasus korupsi ini bermula dari dua operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juni 2025 terkait proyek pembangunan jalan di Sumut.
Lima tersangka telah ditetapkan, yakni Rasuli Efendi Siregar, Topan Ginting, Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto, serta dua kontraktor swasta, Akhirun Piliang (PT Dalihan Natolu Grup) dan Rayhan Dulasmi (PT Rona Namora).
Sebelumnya, kedua kontraktor swasta telah dijatuhi vonis, Akhirun Piliang divonis 2,5 tahun penjara, dan Rayhan Dulasmi divonis 2 tahun penjara.
Putusan hakim hari ini diharapkan menjadi sinyal tegas bagi pemberantasan korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara dan mendorong akuntabilitas pejabat publik.*
(d/ad)
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin meminta pemerintah segera mencari solusi penganggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) s
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto akan menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada sejumlah tokoh, institusi, maupun organisasi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) d
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby, Yulia Herma (YH),
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah kembali membuka war tiket atau perebutan tiket bagi masyarakat yang ingin menghadiri langsung upacara Peringatan Detik
NASIONAL
JAKARTA Survei terbaru Indonesia Development Monitoring (IDM) mengungkap tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subiant
POLITIK
ACEH BESAR Lima perkara disebut menjadi penyebab utama mengapa amal ibadah seorang hamba tidak sampai membawanya pada derajat kesalehan se
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang jajaran pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ke Istan
EKONOMI
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh penyidik dapat men
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Moh Syifak bin Muntiri dalam kasus pencurian uan
HUKUM DAN KRIMINAL