Siap Tatap Muka di PN Jaktim: Jokowi Dipastikan Hadir di Sidang Dokter Tifa & Minta Dipercepat
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan hadir langsung dalam persidangan per
NASIONAL
MEDAN – Heliyanto, pejabat pengadaan barang dan jasa (PPK) pada Satker BBPJN Sumut, divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan atas kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Selain hukuman penjara, Heliyanto juga dijatuhi denda sebesar Rp300 juta, yang jika tidak dibayar akan digantikan dengan pidana penjara selama 100 hari.
Putusan ini dibacakan oleh ketua majelis hakim, Mardison, di ruang Tipikor PN Medan pada Rabu, 1 April 2026.Baca Juga:
Hakim menyatakan bahwa Heliyanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara melalui pengelolaan proyek infrastruktur.
"Menjatuhkan pidana penjara 5 tahun kepada terdakwa Heliyanto dan pidana denda sebesar Rp300 juta subsider 100 hari pidana penjara," ucap hakim Mardison.
Selain itu, Heliyanto juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.624.000.000, yang merupakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
Jika uang pengganti tidak dibayar, maka harta kekayaan akan disita, dan jika masih tidak mencukupi, akan dikenakan pidana penjara selama 2 tahun.
Selama proses persidangan, tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK berhasil menyita uang yang diterima Heliyanto melalui stafnya, sebesar Rp197.600.000.
Uang tersebut dianggap sebagai barang bukti yang dihitung sebagai bagian dari uang pengganti yang harus dibayar oleh terdakwa.
Majelis hakim memberikan beberapa pertimbangan dalam menjatuhkan vonis terhadap Heliyanto.
Salah satu hal yang memberatkan adalah bahwa tindakan korupsi yang dilakukan oleh terdakwa merugikan masyarakat dan pemerintah, serta tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Namun, hakim juga mempertimbangkan hal yang meringankan, yakni bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya, menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak mengulangi kesalahannya di masa depan.
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, memastikan kliennya akan hadir langsung dalam persidangan per
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta. Pertemuan
POLITIK
SUKABUMI Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy&039ari menjadi sorotan setelah menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka d
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi untuk mendalami pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 115,44 poin atau 1,88 persen ke level 6.031 pada perdagangan Kamis (8/10/2026).
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (8/10/2026). Rupiah turun 28 poin at
EKONOMI
JAKARTA Istana menanggapi polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Joko Widodo dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokte
POLITIK
MEDAN Seorang mahasiswa bernama Difo Rafael Andika Girsang meninggal dunia setelah terjatuh dari gedung Universitas Prima Indonesia (UNPRI
PERISTIWA
MEDAN Sebanyak 19 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) terdampak kabut asap pada Kamis (8/10/2026). Kondisi tersebut membuat kualitas
NASIONAL