BREAKING NEWS
Selasa, 19 Mei 2026

Ammar Zoni Curhat: Narkoba di Rutan Salemba Mudah Didapat Seperti Kacang Goreng

Nurul - Kamis, 02 April 2026 17:06 WIB
Ammar Zoni Curhat: Narkoba di Rutan Salemba Mudah Didapat Seperti Kacang Goreng
Ammar Zoni, terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan Salemba, mengungkapkan kondisi memprihatinkan di dalam rutan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Ammar Zoni, terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, mengungkapkan kondisi memprihatinkan di dalam rutan.

Dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026), Ammar menyebut narkoba di Rutan Salemba "mudah didapat, seperti beli kacang goreng."

"Ternyata di sanalah tempat sarangnya semua jenis narkoba. Sangat berat untuk menghindari itu semua," ujar Ammar saat membacakan pledoinya.

Baca Juga:

Ia mengaku awalnya mampu menahan diri, namun setelah beberapa bulan, dorongan untuk kembali mengonsumsi narkoba muncul, hingga akhirnya ia menyerah.

Ammar menegaskan, dirinya adalah orang yang sakit dan tidak berdaya terhadap adiksi.

"Dengan semua peristiwa yang sudah terjadi, seharusnya tidak ada lagi alasan saya menyentuh barang itu lagi," katanya.

Kasus ini menjerat Ammar bersama lima terdakwa lain terkait dugaan peredaran sabu, ganja, dan ekstasi di dalam Rutan Salemba.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar Zoni pidana penjara sembilan tahun, sementara lima terdakwa lainnya dituntut antara enam hingga delapan tahun penjara, masing-masing dengan denda Rp 500 juta subsidair 140 hari penjara.

Berdasarkan penyidikan, Ammar berperan sebagai penampung narkoba di rutan sebelum didistribusikan ke terdakwa lain.

Peredaran ini disebut telah berlangsung sejak Desember 2024. Ammar sendiri tercatat empat kali terjerat kasus narkoba sebelumnya, pada 2017, Maret 2023, Desember 2023, dan 2025.

Kasus ini menyoroti kondisi narkoba di lembaga pemasyarakatan, menimbulkan pertanyaan serius soal pengawasan dan rehabilitasi narapidana di Indonesia.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejari Karo Sebut Tahanan Amsal Sitepu Dikeluarkan Rutan Sebelum Jaksa Eksekutor Hadir
Istri Richard Lee Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya untuk Lengkapi Berkas Kasus
Usai Status Penahanan Berubah, Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Membangun Panggung Koruptor
KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, Ini Alasan di Baliknya
Kembali Ditahan KPK Setelah Status Tahanan Rumah Dibatalkan, Gus Yaqut: Alhamdulillah, Bisa Sungkem ke Ibu Saya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru