Anggota DPR Kritik Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Desak Pencopotan Kajari Karo
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta pemeriksaan terhadap aktivis Andrie Yunus.
Kasus ini terkait penyiraman air keras yang melibatkan empat anggota BAIS TNI.
Usman menegaskan, Andrie Yunus memiliki hak untuk menolak mekanisme peradilan militer.Baca Juga:
"Sebenarnya Andrie Yunus punya hak ingkar, punya hak untuk menolak proses peradilan militer yang tidak mewakili keadilan dan kepentingan korban," ujarnya saat ditemui di Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Amnesty menekankan bahwa kasus ini sebaiknya ditangani melalui peradilan umum agar kepentingan korban lebih terwakili.
Jika terdapat sengketa kewenangan antara peradilan militer dan peradilan umum, keputusan akhir dapat dilakukan melalui mekanisme undang-undang, dengan Jaksa Agung sebagai pihak yang berwenang.
Sebelumnya, Puspom TNI mengirimkan surat kepada Ketua LPSK, meminta pemeriksaan terhadap Andrie Yunus. Surat itu muncul setelah LPSK menyatakan Andrie berada di bawah perlindungan lembaga tersebut.
Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan TNI tetap menjalankan penegakan hukum secara terbuka, profesional, dan akuntabel.
Hingga saat ini, empat tersangka penyiraman air keras telah ditahan di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya Guntur sejak 18 Maret 2026.
Pasal yang diterapkan adalah pasal penganiayaan. Usman menilai pelimpahan berkas perkara dari Polda Metro Jaya ke pihak militer tidak tepat.
Polisi seharusnya menyerahkan berkas kepada Kejaksaan atau Jaksa Penuntut Umum, yang kemudian mengajukan ke pengadilan umum.*
(k/dh)
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan menyatakan tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon akan segera dipulangkan ke Indon
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menerima aduan dari warga korban pelecehan seksual yang kasusnya mandek selama setah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang menyur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pihak Kejari terkait kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polisi kembali memeriksa pasangan selebritas Dude Harlino dan Alyssa Soebandono terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pe
HUKUM DAN KRIMINAL