BREAKING NEWS
Kamis, 02 April 2026

Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Mangihut Sinaga Akan Koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan

Hadyan - Kamis, 02 April 2026 19:49 WIB
Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Mangihut Sinaga Akan Koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menerima aduan dari warga korban pelecehan seksual yang kasusnya mandek selama setahun di APH. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menerima aduan dari warga korban pelecehan seksual yang kasusnya mandek selama setahun di aparat penegak hukum (APH).

Pertemuan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Korban datang langsung ke DPR karena merasa proses hukum berjalan lambat dan belum ada perkembangan berarti sejak April 2025.

Baca Juga:

Mangihut menyatakan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan koordinasi kepada kepolisian dan kejaksaan agar proses hukum dapat berjalan sesuai harapan korban.

"Sebagai anggota DPR RI di Komisi III yang mengawasi penegakan hukum, saya prihatin atas kasus yang sudah setahun tidak ada perkembangan. Saya akan koordinasikan dengan teman-teman APH, baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk mengetahui kendalanya," kata Mangihut.

Mangihut menambahkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan ada solusi dan kasus tidak berhenti di tengah jalan. Ia juga menghubungi pihak Kejaksaan Tinggi dan memperoleh informasi bahwa berkas perkara korban masih belum lengkap dari penyidik.

Korban yang mengungkapkan hanya ingin identitas pelaku disingkat sebagai F., berharap ada kepastian hukum.

"Prosesnya sudah terlalu lama. Satu tahun dari April 2025 sampai sekarang, saya ingin ada keadilan dan kepastian," ujarnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proses hukum terkait pelecehan seksual, terutama agar korban tidak mengalami keterlambatan atau ketidakadilan dalam penanganan perkara.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Yusril Tegur APH: Jangan Tangkap Asal-asalan, Bisa Bikin Negara Bayar Ganti Rugi!
Darurat Narkoba di Langkat! Ariswan Desak Aparat Bongkar Bandar Besar dan Jaringan Utama
Ketua KY Temui KPK, Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok: Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan, Pastikan Lingkungan Bebas Handphone Ilegal, Narkoba, dan Pungutan Liar
PN Kepanjen Gelar Rakor APH, Bahas Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru
Mafia Gas LPG 3 Kg Diduga Libatkan Oknum APH, GEMPAK SU Turun ke Polda
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru