Wali Kota Medan: Rumah Anak SIGAP Harus Berjalan Berkelanjutan, Bukan Hanya Launching
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
MEDAN — Seorang influencer di Kota Medan berinisial D alias Mr Roberto (41) akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menyekap dan menganiaya istri sirinya, Putri Saras Wati (25).
Penangkapan ini terjadi setelah kasus tersebut viral di media sosial, termasuk pernyataan pelaku yang mengaku kebal hukum.
Peristiwa ini bermula dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang telah berlangsung sejak 2023, saat korban dan pelaku mulai hidup bersama.Baca Juga:
Dari hubungan tersebut, keduanya telah memiliki seorang anak yang kini berusia dua tahun.
Puncak kekerasan terjadi pada 27 Februari 2026, ketika korban melaporkan pelaku ke Polda Sumatera Utara atas dugaan KDRT.
Tak lama setelah laporan dibuat, korban kembali mendatangi kediaman pelaku pada 15 Maret 2026 dengan tujuan mengambil barang pribadinya.
Namun situasi berubah ketika korban justru disekap di dalam kamar oleh pelaku.
Menurut kuasa hukum korban, saat itu adik korban diusir secara paksa, sementara anak korban dibawa oleh keluarga pelaku.
Sejak kejadian tersebut, korban tidak dapat dihubungi oleh pihak keluarga.
Selama tiga hari, dari 15 hingga 18 Maret 2026, korban diduga disekap di dalam kamar tanpa bisa keluar.
Pada hari pertama penyekapan, korban mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, cekikan, hingga pengikatan menggunakan kabel.
Luka-luka yang dialami korban kemudian diperkuat dengan bukti visum.
Keluarga yang curiga kemudian melaporkan dugaan penyekapan ke Polrestabes Medan.
Pada 18 Maret malam, korban sempat mengirimkan pesan berisi foto kondisi dirinya yang babak belur, sekaligus menginformasikan bahwa ia masih dikunci di dalam rumah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak keluarga bersama aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi, yakni sebuah ruko di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Medan Polonia.
Korban akhirnya berhasil diselamatkan bersama anaknya.
Di tengah viralnya kasus ini, pelaku sempat mengunggah video di media sosial yang menyatakan dirinya tidak ditangkap dan menyebut informasi tersebut sebagai halusinasi publik.
Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan tindakan aparat. Polisi akhirnya menangkap pelaku pada 1 April 2026 di sebuah kedai kopi di kawasan Sunggal.
Dari hasil penyelidikan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan penyekapan.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menyatakan masih mendalami unsur pidana lain yang mungkin terkait dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan pelanggaran dalam undang-undang kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya kekerasan domestik yang kerap tersembunyi di balik relasi personal, sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum bagi korban KDRT.*
(d/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggandeng Bank Mandiri dalam upaya memperkuat sinergi program pencegahan dan pember
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban berbobot 1,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan akan mengambil unsur terbaik dari sosialisme dan kapitalisme dinilai tengah mem
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah asosiasi petani hingga pelaku usaha kelapa sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kepada Wakil Menteri
PERTANIAN AGRIBISNIS
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua bukanlah fenomena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiens
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh aparatur sipil
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
PEMERINTAHAN