Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (6/4). (foto: tangkapan layar yt TVR Parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA — Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang akan mengelola aset rampasan negara, sebagai respons terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PerampasanAset yang tengah diproses di Komisi III DPR.
Menurut Oce, lembaga ini perlu berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia agar memiliki kewenangan dan kedudukan yang lebih kuat.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (6/4).
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan aset rampasan saat ini masih terbagi antara Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun, dengan potensi besar aset yang akan dirampas setelah RUU ini disahkan, diperlukan lembaga yang lebih kuat dan terstruktur dengan baik.
"Lembaga ini perlu berada di bawah Presiden, selain untuk menunjukkan pentingnya lembaga ini dalam pemerintahan, juga untuk memperkuat aspek kelembagaan, kewenangan, dan dasar hukum. Sehingga fungsinya akan jauh lebih kuat," ujar Oce dalam kesempatan tersebut.
Menurut Oce, lembaga yang diusulkan ini akan memiliki kewenangan besar dalam mengelola aset-aset rampasan negara.
Hal ini mengingat aset yang dirampas, seperti tanah, bangunan, dan saham, berpotensi jauh lebih besar setelah RUU ini disahkan.
Data yang dipaparkan Oce menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil merampas sekitar Rp 800 triliun aset dari tindak pidana.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan Rp 2,5 triliun dari aset hasil rampasan tindak pidana korupsi sepanjang 2020 hingga 2024.
"Oleh karena itu, dengan disahkannya UU PerampasanAset, kapasitas lembaga pengelola aset rampasan ini akan jauh lebih besar dan lebih kuat," lanjutnya.
Salah satu perhatian utama dari Oce adalah bagaimana memastikan aset rampasan tidak hanya terkumpul, tetapi juga dikelola dengan baik agar memberikan nilai tambah bagi negara.