BREAKING NEWS
Selasa, 26 Mei 2026

Sahroni Soroti Kasus Amsal Sitepu, Minta Kejagung Telusuri Tahanan Lain yang Ditangani Kejari Karo

Nurul - Senin, 06 April 2026 13:20 WIB
Sahroni Soroti Kasus Amsal Sitepu, Minta Kejagung Telusuri Tahanan Lain yang Ditangani Kejari Karo
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam RDPU dengan sejumlah pakar hukum di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/4/2026). (foto: tangkapan layar yt TVR Parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, setelah polemik yang melibatkan videografer Amsal Sitepu.

Sahroni menyatakan bahwa Komisi III sebelumnya juga telah menyoroti dugaan kasus serupa saat rapat dengan Kejari Karo beberapa waktu lalu.

"Saya yakin Kejaksaan Agung akan mendalami lebih jauh dan memeriksa jajaran Kejari Karo. Ini bukan hanya soal Amsal Sitepu, tapi juga tahanan lain yang mungkin terlibat dalam kasus dengan sifat yang sama," ujar Sahroni di kompleks parlemen, Senin (6/4).

Baca Juga:

Sahroni menekankan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius Komisi III DPR, yang sebelumnya telah mengingatkan Kejari Karo untuk menindaklanjuti setiap kasus dengan transparansi dan profesionalisme.

Dia juga memberikan apresiasi terhadap langkah Kejagung yang langsung menindaklanjuti polemik yang melibatkan Amsal Sitepu, seorang videografer yang kasusnya sempat menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Kejari Karo, Sumatera Utara, terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.

Pemeriksaan ini melibatkan Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum yang terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung pada Sabtu (4/4) malam untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengevaluasi profesionalitas dan prosedur yang diikuti dalam penanganan perkara tersebut.

"Tim Kejaksaan Agung akan memastikan apakah ada kesalahan prosedural dalam penanganan kasus ini dan menilai sejauh mana profesionalitas yang dijalankan oleh jajaran Kejari Karo," ujar Anang dalam keterangan tertulisnya.

Sahroni menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan, khususnya dalam menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan masyarakat luas.

Dia menekankan bahwa agar tidak ada lagi tindakan yang menyalahi prosedur hukum dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hasbiallah Ilyas Kritik RUU Perampasan Aset: Tanpa Putusan Pengadilan, Ini Pelanggaran HAM!
Dosen Hukum UGM Usulkan Pembentukan Lembaga Khusus di Bawah Presiden untuk Kelola Aset Rampasan Negara
Komisi III DPR Bahas Ketidakseimbangan Aset dengan Profil dalam RUU Perampasan Aset, Sahroni: Apakah Aset Koruptor Miskin Bisa Dirampas?
Jusuf Kalla Siap Lapor Rismon Sianipar, Roy Suryo: Saya Dukung 11.000 Triliun Persen!
Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar Terkait Tudingan Pendanaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Itu Semua Olahan AI!
Tak Terima Tudingan Rismon Sianipar, Jusuf Kalla Siap Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru