Viral Ucapan “Jatuhkan Prabowo”, Saiful Mujani: Tak Ada Unsur Makar, Hanya Ekspresi Politik
JAKARTA Pengamat politik Saiful Mujani angkat bicara terkait potongan video viral yang menampilkan dirinya berbicara soal menjatuhkan
POLITIK
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi acara atau hajatan yang digelar oleh warga dari aksi premanisme, pasca kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga, Dadang (57), di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Abdullah menilai pengamanan yang lebih baik harus segera diterapkan oleh aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk mencegah peristiwa serupa terjadi lagi.
"Negara harus hadir, terutama melalui kepolisian dan pemerintah daerah, dalam menyusun dan melaksanakan standar pengamanan yang efektif untuk melindungi hajatan warga. Pengamanan ini harus bersifat teknis dan substantif untuk mencegah aksi premanisme yang bisa terjadi di acara-acara warga," kata Abdullah di Jakarta, Selasa (7/4/2026).Baca Juga:
Abdullah menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak, termasuk Bhabinkamtibmas dari kepolisian, Satpol PP dari pemerintah daerah, serta unsur lainnya untuk memastikan keamanan pada setiap kegiatan masyarakat, terutama yang melibatkan banyak orang.
Dia juga menyoroti pentingnya tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal, yang sering menjadi pemicu terjadinya kekerasan, terutama dalam acara hajatan.
"Hampir setiap kasus premanisme dan kekerasan di hajatan warga melibatkan miras. Padahal, peredarannya sudah diatur ketat dan tidak boleh dijual sembarangan," ungkap Abdullah.
Abdullah juga mendorong aparat untuk menggencarkan razia penyakit masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan premanisme, secara rutin dan berkelanjutan.
"Jika tidak ditindak tegas, premanisme akan tumbuh subur dan mengganggu ketertiban masyarakat, bahkan merusak iklim investasi di daerah," tegasnya.
Selain itu, Abdullah mendesak kepolisian untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian Dadang.
"Berdasarkan KUHP, pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian terancam pidana hingga 12 tahun penjara. Hukuman ini harus diterapkan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban," ujarnya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (4/4) di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Dadang sedang menggelar pesta pernikahan anaknya di rumah, yang dimeriahkan dengan hiburan organ tunggal.
JAKARTA Pengamat politik Saiful Mujani angkat bicara terkait potongan video viral yang menampilkan dirinya berbicara soal menjatuhkan
POLITIK
JAKARTA Isu perombakan Kabinet Merah Putih mencuat di tengah dinamika politik dan tekanan geopolitik global. Pihak Istana Kepresidenan m
NASIONAL
JAKARTA Mantan staf khusus Presiden ke7 RI, Andi Taufan Garuda Putra, menyatakan tidak mengetahui pokok perkara dalam kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinamika internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kota Medan kembali mencuat. Kader akar rumput PDIP Medan Amplas,
POLITIK
JAKARTA Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tengah menjadi sorotan tajam setelah sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah organisasi masyarakat sipil, baik dari Indonesia maupun internasional, resmi mengajukan gugatan pidana terhadap Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan penjelasan terkait video viral yang menunjukkan deretan motor listri
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi acara atau hajatan yang digelar oleh w
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dalam rangka memeriahkan sekaligus memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labu
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan respons tegas terkait laporan yang diajukan oleh Wakil Presiden ke10 d
HUKUM DAN KRIMINAL