Riza Chalid Masuk DPO! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Petral 2008-2015
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
TAKENGON - Pengadilan Negeri Takengon menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencairan pembiayaan perbankan syariah.
Putusan dibacakan dalam sidang pada Kamis (9/4/2026). Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara bervariasi, mulai dari 7 tahun hingga 10 tahun kepada para terdakwa.
Keempat terdakwa masing-masing berinisial Andika Putra, Deski Prata, Syukuria, dan Aedy Yansyah.Baca Juga:
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Fatria Gunawan turut menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 7 miliar, sesuai dengan peran masing-masing terdakwa.
Uang pengganti tersebut wajib dibayarkan dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dengan kemungkinan perpanjangan selama satu bulan.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim tidak menjatuhkan pidana denda seperti tuntutan jaksa. Hakim menilai pidana tambahan berupa ganti rugi lebih mencerminkan rasa keadilan.
Dana ganti rugi tersebut diperuntukkan bagi Pemerintah Aceh Tengah, mengingat PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gayo merupakan perusahaan daerah milik pemerintah setempat.
Kasus ini bermula dari praktik pembiayaan fiktif yang terjadi sejak 2018 hingga 2024 di kantor BPRS Gayo.
Dalam perkara ini, masing-masing terdakwa memiliki peran berbeda.
Andika Putra diduga memalsukan dokumen pengajuan pembiayaan, Deski Prata memalsukan akta jual beli, Syukuria menyalahgunakan wewenang sebagai auditor internal, sementara Aedy Yansyah selaku Plt Direktur diduga lalai dalam pengawasan hingga turut menyalahgunakan kewenangan.
Akibat perbuatan tersebut, BPRS Gayo mengalami kerugian sekitar Rp 4 miliar. Kasus ini juga berujung pada penutupan bank oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).*
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perusahaan teknologi Meta akhirnya mematuhi aturan pemerintah Indonesia terkait pembatasan usia pengguna media sosial. Kebijakan i
PEMERINTAHAN
BATU BARA Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Sebatang pohon kela
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN Upaya mendorong swasembada pangan nasional terus digencarkan di daerah. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polres Tapan
NASIONAL
TAKENGON Pengadilan Negeri Takengon menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencairan pembiayaan per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti wacana penghentian restitusi pajak yang muncul dalam upaya optimalisasi kebijakan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah,
NASIONAL
PALEMBANG Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor la
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komando Operasi (Koops) TNI Habema menggelar kegiatan bakti sosial di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, sebag
NASIONAL