Wali Kota Medan: Rumah Anak SIGAP Harus Berjalan Berkelanjutan, Bukan Hanya Launching
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait pelibatan hakim ad hoc dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus memiliki dasar hukum yang dapat dipertimbangkan.
Usman mengatakan usulan tersebut secara prinsip masuk akal dalam upaya memperkuat independensi dan kepercayaan publik terhadap proses peradilan.
"Saya menghormati usulan tersebut, menurut saya secara hukum usulan adanya hakim ad hoc itu masuk akal," kata Usman, Jumat, 10 April 2026.Baca Juga:
Meski demikian, ia menilai usulan tersebut perlu diperjelas dengan mekanisme formal melalui Mahkamah Agung sebagai otoritas peradilan tertinggi.
Ia juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait penempatan hakim ad hoc, apakah di pengadilan militer atau pengadilan umum.
Menurut Usman, ketidakjelasan tersebut membuka ruang tafsir terhadap dua opsi peradilan yang berbeda, baik umum maupun militer.
"Karena itu bisa ditafsirkan ke pengadilan keduanya. Ia membuka kemungkinan opsi pengadilan umum dan militer," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika pelibatan hakim ad hoc dilakukan, maka prinsip fair trial harus menjadi perhatian utama, termasuk keterlibatan hakim profesional dalam majelis hakim.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming mengusulkan pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional dalam proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Kasus ini sendiri telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke Oditurat Militer Jakarta untuk disidangkan.
Empat tersangka dalam perkara tersebut merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Sementara itu, Andrie Yunus melalui surat kepada Mahkamah Agung meminta agar perkaranya disidangkan di peradilan umum.
Ia menolak proses peradilan militer dengan alasan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan kekhawatiran terhadap potensi impunitas.*
(km/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggandeng Bank Mandiri dalam upaya memperkuat sinergi program pencegahan dan pember
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban berbobot 1,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan akan mengambil unsur terbaik dari sosialisme dan kapitalisme dinilai tengah mem
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah asosiasi petani hingga pelaku usaha kelapa sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kepada Wakil Menteri
PERTANIAN AGRIBISNIS
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua bukanlah fenomena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiens
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh aparatur sipil
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
PEMERINTAHAN