BREAKING NEWS
Kamis, 04 Juni 2026

KPK Hadirkan 8 Saksi di Sidang Korupsi Proyek Rel Kereta Medan–Binjai DJKA, Hakim Tegur Saksi: Jangan Merasa Sok Benar!

Abyadi Siregar - Senin, 13 April 2026 17:20 WIB
KPK Hadirkan 8 Saksi di Sidang Korupsi Proyek Rel Kereta Medan–Binjai DJKA, Hakim Tegur Saksi: Jangan Merasa Sok Benar!
Delapan saksi dihadirkan oleh KPK dalam kasus korupsi di DJKA wilayah Medan untuk pengerjaan rel kereta api Medan menuju Binjai, di Pengadilan Negeri Medan, Senin (13/4/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ketika ditanya, Wahyu membantah adanya pembicaraan soal fee. "Tidak ada dibahas," ujarnya.

Pernyataan tersebut memicu reaksi majelis hakim. Hakim Khamozaro Waruwu menegur saksi karena dinilai memberikan keterangan yang tidak konsisten dengan saksi lain.

"Jangan merasa sok benar. Saudara bisa digugat karena memberi keterangan palsu," kata hakim.

Saksi lain, David Oloan Sitanggang, membantah sejumlah keterangan Wahyu.

Ia menyebut proses persiapan tender telah diatur dan keterpilihan perusahaan dalam proyek tidak lepas dari peran Wahyu.

David juga mengakui adanya aliran uang atas permintaan pihak tertentu untuk memuluskan kemenangan tender.

"Semua atas permintaan Wahyu," kata David.*


(tm/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Guna Perkuat Sinergi, Wali Kota Medan Dorong MMB Segera Urus Legalitas Organisasi
Wali Kota Medan Sambut Positif Pembangunan Gedung Karya Pastoral Gereja Katolik Santo Yosef Gedung Johor
Zero Dose Masih Tinggi, Airin Rico Waas Ajak Dunia Usaha Dukung Program Imunisasi Anak di Medan
Rifani Putri Azani Lubis Siap ke Grand Final Miss Hijab Sumut 2026, Ini Pesan Wali Kota Medan
Pemko Medan Matangkan Persiapan Haji 2026, Fokus Tingkatkan Pelayanan Jemaah
Halalbihalal HIMPAK Medan, Rico Waas Ajak Masyarakat Pakpak Perkuat Kebersamaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru