Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
MEDAN – Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar rumah korban untuk menghilangkan jejak.
Pengakuan itu disampaikan dalam sidang kasus penadahan barang curian dengan terdakwa Hariman Sitanggang di PN Medan, Selasa, 14 April 2026.
Saksi bernama Fahrul Aziz Siregar dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Medan, Sofyan Agung Maulana, dan diperiksa di Ruang Sidang Kartika.Baca Juga:
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Aziz mengakui seluruh perbuatannya.
"Saya mencuri emas dari rumah Pak Khamozaro tanpa izin. Hariman membantu menjualnya. Sebelum melakukan pencurian, saya sempat melihat YouTube untuk belajar menghilangkan jejak, lalu saya membakar rumah tersebut," ujar Aziz di persidangan.
Aziz menjelaskan, emas hasil curian tersebut dijual sekitar lima hari setelah kejadian di sejumlah toko emas di kawasan Deli Tua.
Dari hasil penjualan, ia mengaku memperoleh lebih dari Rp200 juta yang digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli sepeda motor dan membayar utang.
"Saya jual sekitar Rp75 juta di salah satu toko emas, dan memberikan Rp5 juta kepada Hariman," katanya.
Namun, keterangan tersebut dibantah oleh terdakwa Hariman Sitanggang. Ia mengklaim hanya menerima uang sebesar Rp500 ribu dari Aziz.
Dalam persidangan, Aziz juga mengungkap motif aksi pencurian dan pembakaran yang dilakukannya, yakni tekanan ekonomi dan rasa sakit hati terhadap korban.
Ia menegaskan seluruh perbuatan dilakukan seorang diri tanpa keterlibatan pihak lain.
"Saya lakukan sendiri, tidak ada yang menyuruh. Saya datang menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Aziz juga mengakui membakar lemari pakaian di dalam rumah korban yang berada di Kompleks Taman Harapan Indah, Jalan Pasar III Ringroad, Medan Sunggal, pada 10 November 2025.
Ia mengaku sengaja menunggu api membesar sebelum meninggalkan lokasi.
Majelis hakim yang diketuai Zufida Hanum menunda persidangan dan akan melanjutkan pemeriksaan saksi pada Selasa, 21 April 2026.*
(mi/ad)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN