BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Kurir Narkoba 10 Kg Sabu

Nurul - Rabu, 15 April 2026 21:23 WIB
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Kurir Narkoba 10 Kg Sabu
Majelis hakim yang diketuai Muhammad Kasim (tengah) membacakan putusan terhadap terdakwa Redi Mawardi yang dihadirkan secara daring di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (15/4/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Redi Mawardi alias Redi (39), terdakwa kasus narkotika yang terbukti menjadi kurir 10 kilogram sabu-sabu.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Redi Mawardi dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Muhammad Kasim di PN Medan, Rabu (15/4/2026).

Majelis hakim menyatakan terdakwa yang merupakan warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan primer penuntut umum.

Baca Juga:

Redi dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo. sejumlah aturan KUHP dan penyesuaian pidana terbaru.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkotika dan berpotensi merusak generasi bangsa.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya," kata hakim.

Meski demikian, vonis majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Belawan yang sebelumnya meminta hukuman mati bagi terdakwa.

Usai pembacaan putusan, majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa maupun JPU untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.*


(at/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Tekankan Dua Fokus: Perkuat Layanan Kesehatan dan Berantas Narkoba
PAD Medan Capai 19,91 Persen, Wali Kota Rico Waas: Bukan Saatnya Bersantai
Wali Kota Rico Waas Dorong KADIN Medan Percepat Investasi dan Hilirisasi Produk Lokal
Usai Tiga Hari Pencarian, Remaja 16 Tahun yang Hanyut di Sungai Belawan Ditemukan Tak Bernyawa
Program Rabu Walk-In Interview Pemko Medan Bantu Pencari Kerja Cepat Dapat Kerja
HUT ke-78 Sumut, Wali Kota Medan Rico Waas Tekankan Kekompakan Antarwilayah untuk Pembangunan Merata
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru