Survei Poltracking: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Capai 72,2 Persen
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencap
NASIONAL
JAKARTA – Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menerima pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 29 April 2026.
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto, mengatakan perkara tersebut telah dilimpahkan oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta dan siap untuk disidangkan.
"Sidang perdana rencananya akan digelar pada Rabu, 29 April 2026, dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujar Fredy, Kamis (16/4/2026).Baca Juga:
Ia menyebut, terdapat empat terdakwa dalam kasus ini yang merupakan prajurit TNI dari satuan Denma BAIS. Mereka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu BHW, Lettu SL, dan Serda ES.
Keempat terdakwa diwajibkan hadir dalam sidang perdana yang akan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Sementara itu, Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menyampaikan bahwa para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penganiayaan berat.
Untuk dakwaan primer, mereka dikenakan Pasal 469 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Selain itu, terdapat dakwaan subsider dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara, serta dakwaan lebih subsider dengan ancaman hingga 7 tahun penjara.
Proses persidangan ini menjadi sorotan publik mengingat kasus penyiraman air keras tersebut menimpa seorang aktivis hak asasi manusia.
Pengadilan militer sendiri memiliki waktu singkat untuk melakukan registrasi dan pemeriksaan berkas sebelum sidang digelar.*
(d/dh)
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencap
NASIONAL
MEDAN Insiden tak terduga terjadi pada laga Timnas Indonesia melawan Timor Leste dalam ajang Piala AFF U19 2026 yang berlangsung di Sta
OLAHRAGA
TANJUNG JABUNG TIMUR Warga Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengeluhkan belum adan
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaks
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia terlibat dalam kasus dug
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan melontarkan kritik terhadap polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U19 Boys&0
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran film Samudera, sebuah karya sinematik yan
PEMERINTAHAN