Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
JAKARTA – Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menerima pelimpahan berkas perkara kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 29 April 2026.
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto, mengatakan perkara tersebut telah dilimpahkan oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta dan siap untuk disidangkan.
"Sidang perdana rencananya akan digelar pada Rabu, 29 April 2026, dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujar Fredy, Kamis (16/4/2026).Baca Juga:
Ia menyebut, terdapat empat terdakwa dalam kasus ini yang merupakan prajurit TNI dari satuan Denma BAIS. Mereka masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu BHW, Lettu SL, dan Serda ES.
Keempat terdakwa diwajibkan hadir dalam sidang perdana yang akan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Sementara itu, Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya, menyampaikan bahwa para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penganiayaan berat.
Untuk dakwaan primer, mereka dikenakan Pasal 469 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Selain itu, terdapat dakwaan subsider dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara, serta dakwaan lebih subsider dengan ancaman hingga 7 tahun penjara.
Proses persidangan ini menjadi sorotan publik mengingat kasus penyiraman air keras tersebut menimpa seorang aktivis hak asasi manusia.
Pengadilan militer sendiri memiliki waktu singkat untuk melakukan registrasi dan pemeriksaan berkas sebelum sidang digelar.*
(d/dh)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL