Belum Beroperasi, Pemko Binjai Jelaskan Labkesmas Masih Tunggu Bantuan 33 Alkes Kemenkes
BINJAI Pemerintah Kota Binjai menjelaskan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Jalan Kedondong, Kecamatan Binjai Barat, hingga
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Edward Tannur, ayah dari terdakwa Ronald Tannur, dalam penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus suap yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar yang menduga bahwa uang yang digunakan oleh ibu Ronald, Meirizka Widjaja, untuk menyuap hakim mungkin berasal dari Edward Tannur.
“Jika terbukti ada aliran dana dari Edward Tannur, maka tidak menutup kemungkinan dia akan ikut dijadikan tersangka,” ujar Abdul Qohar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 4 November 2024. Kejaksaan Agung, melalui penyidikannya, kini tengah menggali keterangan lebih dalam terkait peran Edward Tannur dalam kasus suap ini.
Meirizka Widjaja dan Suap HakimSebelumnya, Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim-hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Meirizka diduga bersekongkol dengan Lisa Rachmat, kuasa hukum Ronald Tannur, untuk melobi hakim agar memberikan putusan bebas dalam perkara hukum yang melibatkan anaknya. Dalam proses tersebut, Meirizka dikabarkan memberikan uang kepada Lisa Rachmat untuk mengurus agar Ronald Tannur terbebas dari hukuman.
“Setelah terjadi kesepakatan, Meirizka memberikan uang permulaan senilai Rp 1,5 miliar kepada Lisa Rachmat, dan uang itu diberikan secara bertahap hingga total mencapai Rp 3,5 miliar,” kata Abdul Qohar. Lisa Rachmat disebut sebagai pengacara yang mengatur proses hukum, termasuk mengurus hingga putusan bebas untuk Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pengungkapkan Rangkaian Pembayaran SuapAbdul menjelaskan bahwa selain memberikan uang permulaan sebesar Rp 1,5 miliar, Meirizka juga memberikan tambahan dana secara bertahap melalui Lisa Rachmat untuk pengurusan perkara tersebut. “Sehingga total uang yang diserahkan oleh Meirizka kepada Lisa Rachmat mencapai Rp 3,5 miliar,” ungkap Abdul.
Kasus ini menjadi sorotan setelah pihak Kejaksaan Agung menemukan bukti adanya upaya pengaturan perkara dan penyogokan terhadap hakim yang menangani kasus Ronald Tannur. Meirizka dan Lisa Rachmat diketahui sudah lama berteman dekat, bahkan hubungan keduanya berawal dari pertemanan anak-anak mereka yang satu sekolah.
Lima Tersangka Dalam Kasus Suap IniSejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap ini. Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diduga terlibat dalam memberikan putusan bebas kepada Ronald Tannur. Selain itu, Lisa Rachmat selaku kuasa hukum Ronald Tannur, serta Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Zarof Ricar diduga berperan sebagai makelar kasus yang memfasilitasi suap kepada hakim-hakim tersebut.
Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam proses hukum yang membawa Ronald Tannur bebas dari hukuman. Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus Berlanjut, Pihak Kejagung Terus Berupaya Mengungkap FaktaAbdul Qohar memastikan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mengusut kasus ini untuk mengungkap aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam skandal suap hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Penanganan kasus ini dipastikan akan dilakukan secara transparan dan profesional untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(N/014)
BINJAI Pemerintah Kota Binjai menjelaskan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Jalan Kedondong, Kecamatan Binjai Barat, hingga
PEMERINTAHAN
JAKARTA Seorang pria yang disebut bernama Aldiansyah diduga menyamar sebagai anggota polisi dan menjerat perempuan melalui TikTok. Pria ter
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pengadilan Tinggi Banda Aceh menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh terhadap T. A
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pema
NASIONAL
KABANJAHE PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan transaksi pada rekening salah satu nasabah Kantor Cabang Kabanjahe ter
EKONOMI
ACEH BESAR Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M. Suid (67), ditemukan meninggal dunia di kamar man
PERISTIWA
BENER MERIAH Kodim 0119 Bener Meriah menggelar kegiatan bantuan sosial (bansos) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rangka me
NASIONAL
ACEH BESAR Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial MI (42) yang diduga mencuri uang tunai Rp100 ju
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mencatat penyaluran bantuan pangan (bapang) telah mencapai sekitar 71 persen. Khusus Kota
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Perubahan APBD (PAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat
PEMERINTAHAN