Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
JAKARTA — Operator seluler menegaskan bahwa sisa kuota internet pelanggan yang tidak terpakai atau kerap disebut "kuota hangus" tidak menjadi keuntungan perusahaan.
Hal itu disampaikan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025 mengenai polemik kuota internet kedaluwarsa.
Perwakilan Telkomsel, Vice President Simpati Product Marketing Adhi Putranto, menyatakan secara teknis sisa kuota yang tidak digunakan pelanggan tidak dapat disimpan, dialihkan, maupun diperjualbelikan kembali oleh operator.Baca Juga:
"Dengan demikian, operator seluler tidak memperoleh keuntungan tambahan dari sisa volume data yang tidak digunakan pelanggan," kata Adhi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa layanan internet yang dibeli pelanggan merupakan hak akses terhadap kapasitas jaringan dalam periode waktu tertentu, bukan kepemilikan atas "kuota" dalam bentuk barang.
Menurut dia, berakhirnya masa aktif paket merupakan konsekuensi dari perjanjian layanan yang sejak awal disepakati antara pelanggan dan operator.
Karena itu, istilah "kuota hangus" dinilai tidak tepat secara konsep.
"Berakhirnya masa berlaku paket bukan pengambilan manfaat secara sepihak, melainkan berakhirnya durasi layanan sesuai kesepakatan," ujarnya.
Adhi juga menegaskan bahwa pelanggan memiliki kebebasan memilih paket layanan sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Dengan demikian, mekanisme penggunaan kuota sepenuhnya mengikuti kontrak layanan yang disepakati.
Ia menambahkan, layanan internet pada dasarnya merupakan akses terhadap kapasitas jaringan yang dikelola operator, bukan barang yang dapat berpindah kepemilikan kepada pelanggan.
"Operator tidak memperjualbelikan kuota sebagai barang, melainkan menyediakan jasa akses jaringan," kata dia.
Dalam sidang tersebut, operator menilai persepsi publik terkait "kuota hangus" perlu diluruskan karena secara hukum dan teknis tidak menggambarkan mekanisme layanan telekomunikasi yang sebenarnya.*
(cn/ad)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK