BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

Polda Metro Tampilkan Foto Lawas Jokowi di UGM, Tegaskan Uji Forensik Ijazah Dilakukan di Puslabfor Polri

Adelia Syafitri - Jumat, 17 April 2026 18:45 WIB
Polda Metro Tampilkan Foto Lawas Jokowi di UGM, Tegaskan Uji Forensik Ijazah Dilakukan di Puslabfor Polri
Foto lawas Jokowi ditampilkan dalam konferensi pers Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4/2026) terkait pencabutan status tersangka terhadap Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebanyak 25 ahli juga dimintai keterangan.

Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya mencabut status tersangka terhadap tiga orang, yakni Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis, setelah ditempuh mekanisme restorative justice.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penghentian proses hukum tersebut dilakukan setelah adanya permintaan maaf dari para pihak.

"Hingga akhirnya ruang hukum ini terpenuhi rasa keadilan dan menciptakan harmonisasi di tengah masyarakat," ujar Budi.

Saat ini, dari delapan tersangka yang dibagi dalam dua klaster, proses hukum terhadap lima orang lainnya masih berlanjut, termasuk Roy Suryo dan dr Tifa.*


(tb/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Inara Rusli Bantah CCTV Jadi Bukti Kuat Perzinaan, Sebut Video Sudah Disunting dan Tidak Lengkap
Jadi Korban Pengeroyokan, Kades Pakel Justru Minta Pelaku Tak Diproses Hukum: Jangan Sampai Dipenjara
Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus Ijazah Jokowi ke Kejati DKI, Roy Suryo Cs Segera Disidangkan
Soleman Ponto: Peradilan Militer Bukan Pengecualian, Melainkan Bagian Konstitusi
“Saweu Keude Kupi” di D’Kupi, Kapolda Aceh Ajak Influencer Lawan Konten Negatif di Media Sosial
Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 untuk Rismon Sianipar dalam Kasus Ijazah Jokowi, Penyidikan Resmi Disetop
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru