Bupati Asahan Lepas Pawai Kebangsaan dan Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Polda Metro Jaya menampilkan foto lawas Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat masih menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Foto hitam putih itu memperlihatkan Jokowi berpose bersama sejumlah rekan kuliahnya semasa mahasiswa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan foto tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembuktian dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang kini masih berproses hukum.Baca Juga:
Iman menjelaskan, penyidik menerapkan metode scientific investigation dengan menguji dokumen ijazah melalui Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Puslabfor Polri telah memiliki sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai laboratorium pengujian dan kalibrasi," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 April 2026.
Menurut dia, pengujian dilakukan terhadap berbagai unsur fisik dokumen ijazah, mulai dari kertas, tinta, stempel, embos, hingga tanda tangan.
Selain itu, penyidik juga melakukan uji pembanding dengan ijazah sarjana milik rekan-rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, serta dokumen kelulusan tingkat SMA.
Dalam proses penyidikan, kepolisian turut berkoordinasi dengan UGM untuk memastikan keabsahan dokumen akademik Presiden Jokowi.
Hasilnya, Jokowi disebut sebagai lulusan sah Fakultas Kehutanan UGM.
Kasus tudingan ijazah palsu ini bergulir sejak lama dan kembali mencuat setelah adanya laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Presiden Jokowi kemudian melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya pada April 2025.
Iman menyebut proses penyidikan telah berlangsung lebih dari satu tahun dengan pemeriksaan 130 saksi, penyitaan 17 barang bukti, dan pengumpulan 709 dokumen.
Sebanyak 25 ahli juga dimintai keterangan.
Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya mencabut status tersangka terhadap tiga orang, yakni Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis, setelah ditempuh mekanisme restorative justice.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penghentian proses hukum tersebut dilakukan setelah adanya permintaan maaf dari para pihak.
"Hingga akhirnya ruang hukum ini terpenuhi rasa keadilan dan menciptakan harmonisasi di tengah masyarakat," ujar Budi.
Saat ini, dari delapan tersangka yang dibagi dalam dua klaster, proses hukum terhadap lima orang lainnya masih berlanjut, termasuk Roy Suryo dan dr Tifa.*
(tb/ad)
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan hasil riset dan inovasi dalam 12 klaster kepada Presiden Prabowo Subianto di
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa permohonan prapera
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Ru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL