BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Nasib Edward Tannur Setelah Istri dan Anaknya Dijebloskan ke Penjara: Akankah Ia Terlibat dalam Kasus Suap Pembunuhan Dini Sera?

BITVonline.com - Selasa, 05 November 2024 03:09 WIB
Nasib Edward Tannur Setelah Istri dan Anaknya Dijebloskan ke Penjara: Akankah Ia Terlibat dalam Kasus Suap Pembunuhan Dini Sera?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA –Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur yang terlibat dalam kasus pembunuhan Dini Sera, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (4/11/2024). Meirizka diduga terlibat dalam kasus penyuapan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan tujuan agar anaknya, Ronald Tannur, divonis bebas atas kasus pembunuhan yang menghebohkan publik ini.

Penetapan tersangka terhadap Meirizka semakin menambah daftar panjang pelaku yang terjerat dalam pusaran kasus yang mencoreng dunia peradilan ini. Meirizka langsung ditahan dan kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kejagung juga telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya sebagai tersangka dalam kasus penyuapan ini. Para hakim yang diduga menerima suap agar memberi vonis bebas kepada Ronald Tannur adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kasus Pembunuhan Dini Sera: Dari Kematian Hingga Penyuapan

Kasus ini bermula dari kematian tragis Dini Sera Afrianti pada 4 Oktober 2023, yang diduga dianiaya oleh Ronald Tannur di Lenmarc Mall, Surabaya. Pada awalnya, pengadilan memvonis Ronald Tannur bebas dari segala tuduhan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Kejagung menemukan bukti bahwa keputusan vonis bebas tersebut terkait dengan adanya praktik penyuapan terhadap majelis hakim yang menangani perkara ini.

Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, diduga berperan aktif dalam memberikan suap kepada hakim untuk mempengaruhi keputusan persidangan. Dalam pertemuan yang dilakukan dengan pengacara Lisa Rahmat, Meirizka disebut-sebut sepakat untuk membayar sejumlah uang guna “memuluskan” kasus tersebut. Uang suap yang diserahkan totalnya mencapai Rp 3,5 miliar dan diberikan kepada tiga hakim yang menangani perkara tersebut. Meirizka diyakini telah memberikan uang tersebut secara bertahap kepada Lisa Rahmat yang kemudian diteruskan kepada hakim-hakim tersebut.

Identitas Meirizka Widjaja dan Keterkaitannya dengan Edward Tannur

Meirizka Widjaja bukan hanya ibu dari terdakwa Ronald Tannur, tetapi juga istri dari Edward Tannur, seorang politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024. Edward merupakan kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan sempat menjadi anggota Komisi IV DPR RI.

Namun, setelah kasus yang menimpa anaknya ini mencuat ke publik, PKB memutuskan untuk menonaktifkan Edward Tannur dari jabatannya di Komisi IV DPR RI. Keputusan tersebut diambil setelah PKB mendapatkan laporan dan mempertimbangkan bahwa keterlibatan Edward dalam kasus ini dapat merusak citra partai.

Selain itu, laporan harta kekayaan yang disampaikan oleh Edward pada 31 Desember 2022, mengungkapkan bahwa politisi tersebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp 11,1 miliar, yang sebagian besar terdiri dari tanah dan bangunan. Kekayaan ini semakin menambah sorotan terhadap keluarga Tannur.

Edward Tannur Mengungkapkan Permintaan Maaf dan Menanggapi Sanksi PKB

Dalam perkembangan lain, Edward Tannur sempat muncul dan mengungkapkan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa anaknya. Pada 11 Oktober 2023, Edward melalui tayangan video di YouTube MetroTV, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Dini Sera dan meminta maaf kepada keluarga korban.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas meninggalnya Dini Sera. Ini adalah kejadian yang sangat tidak diinginkan,” kata Edward, sembari mengaku bahwa dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Edward juga menegaskan bahwa sejak awal dirinya tidak melakukan intervensi dalam proses hukum yang dijalani anaknya, Ronald Tannur. Ia menyatakan tidak ingin dicap sebagai orang yang melakukan pembohongan atau penipuan, dan berkomitmen untuk mengungkapkan kebenaran.

Terkait dengan keputusan PKB yang menonaktifkan dirinya dari Komisi IV DPR RI, Edward menerima dengan lapang dada. “Saya sudah menerima keputusan partai yang menonaktifkan saya dari Komisi IV. Saya juga menghormati keputusan tersebut,” ujar Edward.

Bagaimana Nasib Edward Tannur Selanjutnya?

Meski kini Edward Tannur sudah menerima sanksi politik dari partainya, pertanyaan besar yang muncul adalah apakah ia akan turut terjerat dalam kasus penyuapan yang melibatkan istrinya, Meirizka Widjaja? Meskipun sejauh ini tidak ada bukti langsung yang mengaitkan Edward dengan kasus penyuapan ini, sorotan publik tetap tertuju pada peranannya dalam keluarga Tannur, terutama mengingat statusnya sebagai politisi yang pernah menjabat sebagai anggota DPR.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai keterlibatan Edward dalam kasus ini. Namun, mengingat statusnya yang sempat menduduki posisi penting di DPR, kemungkinan besar penyelidikan akan terus berlanjut.

Penetapan Tersangka Menambah Kejelasan Kasus

Penetapan Meirizka Widjaja sebagai tersangka penyuapan memberikan titik terang baru dalam kasus pembunuhan Dini Sera, yang sempat mengundang kontroversi akibat vonis bebas yang dijatuhkan pada Ronald Tannur. Selain itu, penahanan Meirizka juga memperlihatkan bahwa Kejagung serius dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan aparat peradilan. Pihak berwenang kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik suap ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.

Sementara itu, masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan harapan agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Jika terbukti bersalah, keluarga Tannur, termasuk Meirizka, harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum, demi memastikan bahwa tidak ada impunitas dalam sistem peradilan Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru