BREAKING NEWS
Minggu, 19 April 2026

OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Nasabah Aek Nabara

Nurul - Sabtu, 18 April 2026 21:32 WIB
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Nasabah Aek Nabara
Umat Paroki Aek Nabara dalam aksi kedua di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Aek Nabara, 15 April 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang menimpa nasabah di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pelindungan konsumen serta menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan, Agus Firmansyah, mengatakan pihaknya telah memanggil direksi dan manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk guna meminta klarifikasi atas kasus tersebut.

Baca Juga:

"OJK menegaskan bahwa pelindungan nasabah merupakan prioritas utama. Karena itu, kami meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus ini secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab," kata Agus dalam keterangan resmi, Sabtu, 18 April 2026.

Dalam proses yang sedang berjalan, BNI disebut telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengamankan aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan nasabah sekaligus mendukung penyelesaian yang akuntabel.

Terkait dana nasabah, hingga saat ini BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana sebesar Rp 7 miliar.

OJK menyatakan akan terus memantau proses verifikasi serta penyelesaian sisa dana agar berjalan secara transparan dan adil.

Selain itu, OJK juga meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh, termasuk menelusuri aspek kepatuhan, pengendalian internal, dan tata kelola perusahaan.

Pendalaman ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi akar persoalan serta memastikan langkah perbaikan dapat segera dilakukan guna mencegah kejadian serupa.

Agus menambahkan, BNI telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas.

OJK, kata dia, akan terus mengawasi setiap tahapan penyelesaian dengan menekankan prinsip pelindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jusuf Kalla Buka Peluang Lapor Balik Tuduhan Penistaan Agama
Jusuf Kalla: Kasih Tau Semua Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya!
Tokoh Lintas Agama Minta Kasus Pernyataan JK Tak Dibawa ke Ranah Hukum
Jusuf Kalla Sebut Laporan Terhadap Dirinya Muncul Usai Laporkan Rismon Sianipar: Sensitif Sekali Masalah Ijazah Jokowi Ini
Pigai Duga Ada Skenario di Balik Pelaporan Feri Amsari dan Ubedilah Badrun ke Polisi: Seakan Pemerintah Prabowo Anti Kritik
Hasto Kristiyanto: Kita Kritik Pemerintah, Karena Cinta dan Sayang Tanah Air
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru