Wakil Bupati Asahan Pimpin Rakorpem, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Persiapan Pilkades
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, terus berjalan dan ditargetkan rampung dalam pekan ini.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengatakan penyelesaian dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan aspek kehati-hatian dan kepastian hukum.
Baca Juga:"Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini. Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan," ujar Munadi dalam konferensi pers daring, Minggu, 19 April 2026.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelapan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
Dana tersebut diduga diselewengkan melalui skema investasi fiktif oleh oknum yang tidak lagi bekerja di institusi perbankan.
Munadi menjelaskan, mekanisme pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum antara BNI dan pihak CU Paroki Aek Nabara.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Sejak kasus mencuat pada Februari 2026, BNI disebut telah menyalurkan sebagian dana sebagai bentuk iktikad baik.
Proses selanjutnya kini difokuskan pada penyelesaian penuh dengan tetap memperhatikan aspek legalitas.
"Sejak awal, BNI tidak tinggal diam. Kami terus menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum," kata Munadi.
BNI menegaskan bahwa produk investasi yang digunakan dalam kasus tersebut bukan bagian dari layanan resmi perseroan.
Seluruh aktivitas dilakukan oleh individu di luar sistem operasional bank.
Menurut BNI, seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi tetap aman dan tidak terdampak oleh kasus tersebut.
Selain menyelesaikan pengembalian dana, BNI menyatakan akan memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Baca Juga:
Perseroan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama.*
(km/ad)
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juli Tahun 2026 yang berlangsun
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka ajang Gala Siswa Indonesia (GSI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Asa
OLAHRAGA
ASAHAN Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Dermaga Gudang 104 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Senin (20/7/2026) pagi. Ratusan pr
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menyam
PEMERINTAHAN
BINJAI Pimpinan DPRD Kota Binjai menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kapolres Binjai yang baru AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K.
NASIONAL
BANDA ACEH Himpunan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat Daya (HIPELMABDYA) memberikan penilaian positif terhadap satu tahun kepemimpinan Bupati
NASIONAL
BANDA ACEH Amil Relawan Baitul Mal Aceh (BMA) Sayed Muhammad Husen memaparkan lima strategi untuk mengoptimalkan penggalangan dana zakat
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyebut terdakwa Enda Simakasura Ketaren memiliki peran
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima audiensi Pengurus Daerah Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Aceh di Ruang Kerj
NASIONAL
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh memperketat pengawasan internal terhadap anggotanya dengan menggelar tes urine secara acak, pemeriksaan t
NASIONAL