USU Buka Jalur Banding UKT, Mahasiswa Bisa Ajukan Sanggahan dan Perbaiki Data
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan banding terkait penetapan Uang Kuliah Tunggal
PENDIDIKAN
JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan proses pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, terus berjalan dan ditargetkan rampung dalam pekan ini.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengatakan penyelesaian dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan aspek kehati-hatian dan kepastian hukum.
Baca Juga:"Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini. Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan," ujar Munadi dalam konferensi pers daring, Minggu, 19 April 2026.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelapan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
Dana tersebut diduga diselewengkan melalui skema investasi fiktif oleh oknum yang tidak lagi bekerja di institusi perbankan.
Munadi menjelaskan, mekanisme pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum antara BNI dan pihak CU Paroki Aek Nabara.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Sejak kasus mencuat pada Februari 2026, BNI disebut telah menyalurkan sebagian dana sebagai bentuk iktikad baik.
Proses selanjutnya kini difokuskan pada penyelesaian penuh dengan tetap memperhatikan aspek legalitas.
"Sejak awal, BNI tidak tinggal diam. Kami terus menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum," kata Munadi.
BNI menegaskan bahwa produk investasi yang digunakan dalam kasus tersebut bukan bagian dari layanan resmi perseroan.
Seluruh aktivitas dilakukan oleh individu di luar sistem operasional bank.
Menurut BNI, seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi tetap aman dan tidak terdampak oleh kasus tersebut.
Selain menyelesaikan pengembalian dana, BNI menyatakan akan memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Baca Juga:
Perseroan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama.*
(km/ad)
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan banding terkait penetapan Uang Kuliah Tunggal
PENDIDIKAN
MEDAN Tim Nasional Vietnam untuk sementara di babak pertama unggul 20 melawan Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Uta
OLAHRAGA
PEMATANGSIANTAR Dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di K
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan bebas terhadap Askani dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kondisi ekonomi dan fiskal Indonesia kepada lembaga pemeringkat internasional S&P
EKONOMI
JAKARTA Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali berlanjut di Pengadilan Militer II08 Jakarta. O
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan pada perdagangan Kamis (4/6/2026). IHSG ditutup melemah 101,28 poin atau 1,70
EKONOMI
JAKARTA Hasil survei terbaru Poltracking Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) men
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah resmi menyepakati rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita menyusul lonjakan harga minyak sawit mentah a
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut untuk mempercepat pelaksanaan Program
PEMERINTAHAN