37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
MALUKU TENGGARA – Kepolisian masih mendalami dugaan pembunuhan berencana terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Dalam proses penyidikan, sebanyak enam saksi telah diperiksa, termasuk dua orang yang diduga sebagai pelaku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memastikan apakah unsur pembunuhan berencana benar terpenuhi.
"Karena itu masih dilakukan pengembangan terkait dugaan pembunuhan berencana. Itu juga menjadi bagian dari pasal yang diterapkan penyidik dalam penanganan perkara ini," ujar Rositah, Senin (20/4/2026).Baca Juga:
Dari enam saksi yang diperiksa, dua di antaranya adalah terduga pelaku yakni Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36). Empat saksi lainnya merupakan pelapor serta saksi yang berada di lokasi kejadian perkara (TKP).
"Jadi enam saksi itu terdiri dari dua pelaku, saksi pelapor, dan saksi yang berada di TKP," jelasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan tambahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku usai dibawa dari Maluku Tenggara ke Kota Ambon.
Polisi juga masih menelusuri hubungan antara pelaku dan korban untuk menguatkan motif serta kronologi kejadian. Namun, hingga kini hal tersebut belum dapat dipastikan secara lengkap.
"Untuk hubungan pelaku dan korban masih kami dalami. Saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan," kata Rositah.
Usai pemeriksaan, kedua pelaku dijadwalkan akan ditahan di Rumah Tahanan Polda Maluku. Mereka juga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam KUHP baru.
Ancaman hukuman yang dikenakan terhadap para tersangka yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, Nus Kei tewas setelah ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.25 WIT. Aksi tersebut diduga dipicu dendam lama terkait kasus pembunuhan kerabat pelaku pada 2020 di Bekasi.
"Motifnya berdasarkan pengakuan pelaku adalah balas dendam," ungkap Rositah.*
(d/dh)
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN