Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Sekolah, Polresta Banda Aceh Lakukan Penyelidikan
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Aktivis media sosial Ade Armando dan Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi di media sosial.
Laporan itu terkait unggahan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang disampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).
Laporan diajukan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 April 2026.Baca Juga:
Perwakilan APAM, Paman Nurlette, mengatakan pelaporan dilakukan karena dugaan penyebaran konten yang dinilai memicu kegaduhan di ruang publik.
Ia menyebut potongan video yang beredar di media sosial tidak disajikan secara utuh sehingga menimbulkan persepsi keliru.
"Kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi melalui media sosial," kata Nurlette, Selasa, 21 April 2026.
Menurut APAM, video ceramah Jusuf Kalla yang diunggah melalui kanal YouTube Cokro TV dan sejumlah akun Facebook menjadi pemicu polemik.
Pelapor juga menyerahkan barang bukti berupa video utuh, potongan video yang beredar, serta tangkapan layar unggahan.
Dalam laporan itu, Ade Armando dan Abu Janda diduga melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 243 KUHP.
Nurlette menegaskan laporan tersebut bukan atas nama Jusuf Kalla, melainkan inisiatif pelapor yang menilai adanya unsur kesengajaan dalam penyebaran konten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar ada laporan tersebut. Saat ini masih dalam tahap pengkajian," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Ade Armando belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Abu Janda menyebut laporan tersebut bermuatan politik.
"Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," kata dia.*
(mi/ad)
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Setelah satu bulan proses penyamaian bibit, pelatihan pertanian cabai dampingan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Pimpinan
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Kasus dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera
PERISTIWA
ACEH BESAR Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sultan Iskandar Muda menggelar pasar murah bagi masyarakat di halaman Kantor Camat Blang
NASIONAL
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan (BB) menggelar bazar dan pasar murah secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia dalam rangka menyambut Ha
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, mantan istri artis Andre Taulany, mengadukan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke Mahkam
ENTERTAINMENT
MEDAN Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi kembali d
HUKUM DAN KRIMINAL