BGN Pastikan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan 391 Siswa Terdampak MBG di Karo
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan menanggung seluruh biaya pengobatan siswa korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di
KESEHATAN
JAKARTA -Pengacara Razman Arif Nasution telah menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada hari Senin (4/11), sehubungan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris Hutapea. Razman yang berstatus tersangka dalam kasus ini mengungkapkan bahwa proses pemeriksaannya berjalan singkat, tidak lebih dari setengah jam.
“Sudah selesai pemeriksaan berkas dengan penyidik, kemudian pemeriksaan sidik jari, kemudian cek kesehatan,” kata Razman usai pemeriksaan.
Selama di Bareskrim, Razman juga menyebutkan bahwa ia sempat bertemu dengan Iqlima Kim, tersangka lainnya dalam kasus ini. “Cuma kita lama karena calon terdakwa satu lagi, Putri Iqlima Kim, sedang di atas,” tambahnya.
Dilimpahkan ke KejaksaanUsai menjalani pemeriksaan, Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Pelimpahan ini dilakukan karena berkas kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dinyatakan lengkap oleh pihak penyidik.
“Langsung ke Kejari Utara,” ujar Razman saat ditanya tentang langkah selanjutnya setelah pemeriksaan.
Latar Belakang KasusKasus ini bermula dari laporan Hotman Paris yang melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya Razman Arif Nasution, dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri yang teregister pada 10 Mei 2022. Hotman melaporkan dugaan pencemaran nama baik setelah dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima.
Razman dihadapkan pada dakwaan sesuai dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE, dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Proses hukum ini menjadi perhatian publik, mengingat reputasi kedua pengacara tersebut dan sorotan media yang tajam mengenai kasus ini.
Dengan langkah pelimpahan ini, diharapkan kasus pencemaran nama baik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan, memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat. Pihak Razman dan Iqlima diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut di hadapan kejaksaan.
(N/014)
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan menanggung seluruh biaya pengobatan siswa korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra melur
POLITIK
BANDA ACEH Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen Joko Hadi Susilo menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polda Aceh dalam memberantas pereda
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Juli hingga Agustus 2026. Pemusnahan dilakukan di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 14 kabupaten di Sumatera Utara berpotensi terpapar sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut memb
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution tidak mendukung penutupan program Makan Bergizi Gratis (MBG) meski terdapat siswa di
PEMERINTAHAN
MEDAN Pegawai honorer Dinas Kesehatan Batubara Arif Rahman mengaku menyerahkan uang Rp160 juta kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons kondisi Febiona Purba (16), siswa asal Kabupaten Karo yang diduga mengalami ganggua
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak pusing mengelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun,
EKONOMI
JAKARTA Infinix resmi meluncurkan tablet XPAD 30 Pro di Indonesia dengan harga mulai Rp3.499.000. Tablet ini membawa layar 11 inci beresol
SAINS DAN TEKNOLOGI