DPR Minta Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Tak Sekadar Jemput Bola, Harus Berbasis Perlindungan Anak
JAKARTA DPR RI mendorong proses rekrutmen siswa Sekolah Rakyat tidak hanya dilakukan dengan metode jemput bola, tetapi juga harus berbas
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap keberadaan shadow company atau perusahaan bayangan yang diduga dimiliki mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar bersama tersangka Agung Winarno.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan uang hasil tindak pidana pencucian uang.
"Penyidik berhasil menemukan shadow company atau perusahaan bayangan yang didirikan oleh tersangka AW bersama-sama dengan tersangka ZR," ujar Syarief, Rabu (22/4/2026).Baca Juga:
Zarof Ricar diketahui merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara, sementara Agung Winarno adalah tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Perusahaan bayangan itu diduga berfungsi untuk menyamarkan aliran dana hasil kejahatan yang dilakukan Zarof dan pihak terafiliasi lainnya.
"Sebagai perusahaan tempat penampungan hasil tindak pidana (proceed of crime) pencucian uang oleh ZR dan pihak terafiliasi lainnya," jelasnya.
Dalam pengembangan kasus, penyidik melakukan penggeledahan di dua perusahaan di Jakarta, yakni PT G dan PT M. Dari lokasi tersebut, ditemukan lima kontainer berisi dokumen penting.
Dokumen yang disita mencakup bukti kepemilikan tanah, bangunan, kebun sawit, hotel, hingga perusahaan yang diduga terkait jaringan aset Zarof Ricar.
Selain dokumen, penyidik juga menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, deposito, mobil mewah, serta emas batangan.
Syarief menyebut proses pelacakan aset Zarof telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir dengan menelusuri berbagai dokumen dan jejak transaksi.
"Mereka menggunakan sejumlah paper company dalam kegiatan penyembunyian aset hasil tindak pidana," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejagung juga menemukan bahwa Zarof diduga menitipkan sejumlah aset kepada Agung Winarno yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Zarof Ricar sendiri telah divonis 18 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi, serta dikenakan denda dan perampasan aset senilai ratusan miliar rupiah untuk negara.*
(d/dh)
JAKARTA DPR RI mendorong proses rekrutmen siswa Sekolah Rakyat tidak hanya dilakukan dengan metode jemput bola, tetapi juga harus berbas
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di tingkat pedagang eceran terpantau bergerak beragam pada Minggu (26/4/2026), dengan telur ayam ras
EKONOMI
JAKARTA Badan Pangan Nasional (Badan Pangan Nasional) meminta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih ketat dan te
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan kualitas rumput Stadion Utama Sumut akan membaik sebelum pelaksanaan Piala AFF U19
OLAHRAGA
JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sebanyak 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat (emiten) sepanjang tiga bulan pertama
EKONOMI
JAKARTA Kode redeem Free Fire (FF) terbaru kembali dirilis hari ini, Minggu (26/4/2026). Deretan kode ini menjadi salah satu bentuk apre
SAINS DAN TEKNOLOGI
ASTANA Utusan Khusus Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB untuk Air, Retno Marsudi, bertemu langsung dengan Presiden Kazakhstan KassymJomar
INTERNASIONAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membahas rencana penambahan kuota Progr
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Minggu (26/4/2026), terpantau tidak mengalami peruba
EKONOMI
ISTANBUL Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan bahwa Iran tidak akan melakukan perundingan dalam kondisi tekanan, ancaman, maupun b
INTERNASIONAL