JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan suap yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto.
Desakan itu disampaikan menyusul penetapan Hery sebagai tersangka oleh Kejagung pada Kamis (16/4/2026). Boyamin mengaku prihatin atas kasus tersebut yang dinilainya menjadi pukulan bagi lembaga pengawas pelayanan publik.
"Sedih, sedih, sedih… ini tragedi bagi lembaga pengawas pelayanan publik," ujar Boyamin dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).
Menurut Boyamin, kasus ini tidak lepas dari kelalaian Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2025–2026 serta DPR RI, khususnya Komisi II, dalam proses seleksi pimpinan Ombudsman.
Ia menilai rekam jejak Hery Susanto semestinya sudah menjadi pertimbangan penting sebelum yang bersangkutan diloloskan sebagai Ketua Ombudsman.
"Permohonan rekomendasi atas kasus yang jelas maladministrasi justru tidak ditindaklanjuti. Ada dugaan karena tidak adanya uang pelicin atau gratifikasi," ungkapnya.
Boyamin mengaku telah menerima berbagai informasi dari internal Ombudsman terkait dugaan buruknya penanganan laporan masyarakat selama Hery menjabat sebagai komisioner.
Ia juga menyebut, seorang anggota Ombudsman yang telah menjabat dua periode sebelumnya telah memberikan masukan kepada Pansel dan DPR agar Hery tidak diloloskan. Namun, masukan tersebut tidak diindahkan.
"Bahkan saya sendiri sudah menyampaikan catatan kepada Pansel pada Oktober 2025, tapi diabaikan. Ini menunjukkan adanya kelalaian serius," tegasnya.
Lebih lanjut, Boyamin meminta Kejagung untuk mengembangkan penyidikan, khususnya terkait dugaan suap atau gratifikasi dalam penerbitan rekomendasi, terutama di sektor pertambangan.
"Kami minta Kejagung mendalami semua rekomendasi terkait tambang, karena yang bersangkutan banyak menangani isu tersebut," ujarnya.
Tak hanya itu, MAKI juga mendorong penelusuran dugaan pertemuan antara Hery dengan sejumlah pengusaha tambang di hotel dan restoran di Jakarta.