Kemarau Panjang Hantam Tanjab Timur, Warga Perdalam Sumur demi Bertahan Dapatkan Air Bersih
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
BANDA ACEH – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Daswarmi, terdakwa kasus korupsi dana operasional PT Pos Indonesia Cabang Pembantu Rimo, Kabupaten Aceh Singkil.
Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan jabatan serta merekayasa laporan transaksi perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga:Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Jamaluddin, didampingi hakim anggota R Deddy Harryanto dan Heri Alfian, dalam persidangan di Banda Aceh, Kamis, 23 April 2026.
Selain hukuman pidana penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp100 juta. Jika tidak dibayar, denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 100 hari.
"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama satu tahun," ujar Jamaluddin dalam amar putusan.
Majelis hakim juga mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar lebih dari Rp1,63 miliar.
Setelah dikurangi uang yang telah disita sebesar Rp67,5 juta, sisa kewajiban yang harus dibayar mencapai Rp995,98 juta.
Apabila dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap terdakwa tidak melunasi kewajiban tersebut, jaksa berhak menyita dan melelang harta bendanya.
Dalam pertimbangan perkara, majelis hakim mengungkapkan bahwa terdakwa yang menjabat Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo melakukan manipulasi laporan transaksi melalui aplikasi internal PT Pos Indonesia pada Desember 2024.
Dana kas operasional BUMN tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.Atas perbuatannya, Daswarmi dinyatakan melanggar Pasal 603 UU Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 18 UU Tipikor.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Aceh Singkil yang sebelumnya menuntut tujuh tahun enam bulan penjara serta denda Rp500 juta.
TANJAB TIMUR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Tanjung Jabung Timur mulai berdampak pada ketersediaan air bersih. Sejumlah warga di K
PERISTIWA
ACEH BESAR Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar semakin mengkhawatirkan. Selain mengancam sektor pertanian,
PERISTIWA
SURAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat perlindungan, kesejahteraan,
NASIONAL
PAPUA Prajurit TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan misi kemanusiaan di wilayah terpencil. Di tengah medan pegunungan y
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil Penyelamatan Ombudsman meminta proses pengisian kekosongan Anggota Ombudsman Republik Indonesia tidak sek
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tah
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) masih menginvestigasi penyebab dugaan keracunan yang menimpa 707 siswa dan guru SMKN 6 Semarang, Jawa Te
KESEHATAN
JAKARTA Harga logam mulia berupa emas diperkirakan masih akan bergerak fluktuatif pada perdagangan pekan depan. Pergerakan ini didorong ol
EKONOMI
JAKARTA Tiga tim telah resmi tersingkir dari ASEAN Championship 2026 atau Piala AFF 2026, terdiri dari dua tim di Grup A dan satu tim di G
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan k
PERISTIWA