BREAKING NEWS
Rabu, 29 April 2026

44 Napi High Risk dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Dapat Pengamanan Super Maksimum

Adelia Syafitri - Jumat, 24 April 2026 15:51 WIB
44 Napi High Risk dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan, Dapat Pengamanan Super Maksimum
Potret Ratusan Narapidana Risiko Tinggi saat Dipindahkan ke Nusakambangan. (Foto: liputan6)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Sebanyak 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi asal Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani pembinaan dengan pengamanan maksimum hingga super maksimum.

Pemindahan tersebut dibenarkan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, Seven Sinaga. Ia menyebut proses pemindahan merupakan bagian dari langkah lanjutan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Benar telah dilakukan pemindahan warga binaan dari wilayah Sumatera Utara," ujar Seven, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga:

Para napi tersebut sebelumnya dipindahkan terlebih dahulu ke Riau, sebelum akhirnya diberangkatkan bersama ratusan napi berisiko tinggi lainnya menuju Nusakambangan.

Total terdapat 263 napi kategori high risk yang dipindahkan, berasal dari sejumlah wilayah di Sumatera hingga DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, Riau menjadi wilayah dengan jumlah napi terbanyak, disusul Sumut sebanyak 44 orang.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan seluruh napi telah diterima di beberapa lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan sesuai prosedur yang berlaku.

"Selanjutnya akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum," kata Mashudi.

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan di dalam lapas, sekaligus mencegah berbagai pelanggaran, khususnya terkait peredaran narkoba.

"Kami tegaskan tidak boleh ada ruang untuk narkoba. Jika terbukti terlibat, akan dikenakan sanksi berat," tegasnya.

Mashudi juga mengungkapkan, hingga saat ini total 2.554 napi berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan tidak hanya sebagai langkah represif, tetapi juga sebagai upaya rehabilitatif dan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas.

"Semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk akan ditindak tegas, salah satunya melalui pemindahan ke Nusakambangan," pungkasnya.*

(ds/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RI Siapkan BLU untuk Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia, Ini Alasan Tak Lewat Pertamina
Ajukan Masukan RUU Hak Cipta, Dewan Pers Ungkap Poin Penting Perlindungan Karya Jurnalistik
Menembus Titik Nol Bencana: Urgensi Last-Mile dalam Visi Prabowo
Tertinggi Sejak Indonesia Merdeka! Stok Beras Nasional Tembus 5 Juta Ton, Sumut Tercatat 63 Ribu Ton
Wabup Labusel Resmikan Desa Cantik, Dorong Desa Kelola Data Mandiri untuk Perkuat Pembangunan
Tanjungbalai Dapat Apresiasi Mendagri atas Tata Kelola Keuangan di Musrenbang RKPD Sumut 2027
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru