Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Seorang pria di Kota Medan membuat heboh setelah diduga merusak 12 nisan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gang Wakaf, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Pelaku diketahui merusak nisan untuk mengambil besi di dalamnya.
Lurah Tanjung Mulia Hilir, Dedi Anggara, mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah warga melapor adanya aktivitas mencurigakan di area pemakaman pada malam hari.
"Awalnya kepala lingkungan mendapat laporan dari warga pada Minggu, 19 April. Setelah dicek ke lokasi, ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar TPU," ujar Dedi, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga:
Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan seorang pria yang sedang membakar kabel dan plastik di sekitar area pemakaman. Pria tersebut kemudian diamankan ke kantor kelurahan untuk dimintai keterangan.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan perusakan nisan di lokasi tersebut," katanya.
Namun, kabar tersebut memicu kemarahan warga sekitar yang kemudian mendatangi kantor kelurahan. Situasi sempat memanas karena warga meluapkan emosi terhadap pelaku.
Dedi menyebut, total terdapat sekitar 12 nisan yang dirusak oleh pelaku. Namun hingga kini, warga belum membuat laporan resmi terkait kerugian tersebut ke pihak kepolisian.
Dari pengakuannya, pelaku hanya mendapatkan keuntungan kecil dari aksinya. Besi dari nisan yang dihancurkan dijual dengan harga sekitar Rp15 ribu.
"Dia mengambil plat besi dari nisan, dihancurkan lalu dijual. Total hasilnya hanya sekitar Rp15 ribu," ujar Dedi.
Saat ini, pihak kelurahan masih berkoordinasi dengan aparat terkait untuk penanganan lebih lanjut.*
(ds/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.