Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan praktik pengolahan daging ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali Ciliwung, kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat
Lima pria diamankan saat tengah menyiangi ikan hasil tangkapan yang diduga akan diolah menjadi siomai.
Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga, mengatakan seluruh daging ikan sapu-sapu yang ditemukan langsung dimusnahkan untuk mencegah peredarannya di masyarakat.
Baca Juga:
"Semua kami musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga mengingatkan agar tidak menjual daging ikan sapu-sapu karena berpotensi membahayakan kesehatan," ujar Darwis, Sabtu, 25 April 2026.
Penindakan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas sejumlah orang di bantaran kali.
Saat didatangi petugas, kelima pria tersebut sedang membersihkan ikan, memisahkan daging dan telur, serta membuang sisa kulit secara sembarangan.
Menurut Darwis, para pelaku mengaku menjual daging ikan tersebut kepada pengepul di wilayah Cikarang untuk dijadikan bahan makanan olahan.
Sementara telur ikan dimanfaatkan sebagai umpan memancing.
Seluruh hasil tangkapan disita dan dimusnahkan di lokasi. Petugas juga mendata identitas para pelaku, yang sebagian besar berasal dari luar Jakarta dan tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Satpol PP menegaskan bahwa ikan sapu-sapu yang hidup di perairan tercemar berpotensi mengandung zat berbahaya, sehingga tidak layak dikonsumsi.
Aparat mengimbau masyarakat agar tidak mengolah maupun memperjualbelikan ikan tersebut sebagai bahan pangan.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya pengawasan keamanan pangan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan di wilayah aliran sungai ibu kota.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.