Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan pelaku merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari dan terlibat dalam dua tindak kejahatan berbeda.
"Tersangka yang diamankan berinisial IA alias Panjol, warga Kelurahan Belawan Bahari," kata Agus, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, aksi pertama dilakukan pelaku berupa perusakan rumah warga di Jalan Pulau Ambon pada Jumat (27/2) sekitar pukul 03.30 WIB. Sementara aksi kedua adalah pencurian sepeda motor di Jalan Pulau Nias pada Rabu (18/3) sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di kawasan Kampung Kurnia, Belawan Bahari pada Kamis (23/4).
Setelah diamankan, pelaku dibawa untuk pengembangan guna mencari pelaku lain yang diduga terlibat. Namun, dalam proses tersebut pelaku melakukan perlawanan hingga membahayakan petugas.
"Pada saat pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan tindakan yang membahayakan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur," jelas Agus.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengungkap bahwa IA merupakan seorang residivis dalam kasus serupa.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta keterlibatan tersangka dalam kasus kejahatan lainnya.*
(ds/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Curi Motor dan Rusak Rumah Warga, Maling di Belawan Ditembak Polisi Saat Melawan