8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD meminta masyarakat turut mengawasi jalannya persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang akan segera digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/4/2026). Mahfud menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses peradilan agar publik dapat menilai secara objektif jalannya persidangan.
"Kalau tidak logis akan ketahuan mana yang hilang dari rangkaian peristiwa itu, mana yang ditambahkan juga akan terasa," kata Mahfud, Senin (27/4/2026).Baca Juga:
Ia menilai keterlibatan publik dalam mengawasi proses hukum sangat penting, terutama untuk memastikan transparansi dakwaan serta konstruksi perkara yang dibacakan oleh oditur militer.
Mahfud juga menegaskan bahwa Pengadilan Militer II-08 Jakarta harus menjamin prinsip peradilan terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dapat mengikuti jalannya persidangan secara langsung.
"Prinsipnya peradilan seperti ini adalah terbuka untuk umum, dan orang harus boleh melihat siapa pun," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan bahwa proses hukum dalam perkara tersebut masih dapat berkembang apabila ditemukan fakta baru di persidangan. Jika terdapat keterlibatan pihak lain, termasuk sipil, maka perkara dapat diperluas melalui mekanisme peradilan koneksitas.
Ia juga menyinggung adanya laporan yang masuk ke Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan pihak sipil, yang menurutnya dapat menjadi dasar pengembangan perkara.
"Nah kita tunggu saja perkembangannya, yang penting ini momentum untuk berhukum dengan baik," kata Mahfud.
Sidang kasus Andrie Yunus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan isu kekerasan terhadap aktivis serta mekanisme penegakan hukum di lingkungan peradilan militer.*
(in/dh)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA