Janggal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, LBH Bongkar Senpi Berpindah Hingga CCTV Raib
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meragukan kematian W (30), mantan istri anggota polisi di Kota Medan, sebagai kasus bunuh diri. LB
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, mengungkap kebingungannya terkait aturan kewajiban penyerahan 20 persen lahan dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada PT Ciputra Land.
Ia menyebut ketentuan tersebut tidak secara eksplisit tercantum dalam sebagian proses penerbitan hak.
Pernyataan itu disampaikan Askani saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Medan, Senin, 27 April 2026.Baca Juga:
"Dalam SK 13 tidak mencantumkan 20 persen. Itu dikeluarkan Mei 2022 untuk Helvetia. Karena itu tanah negara dengan status pemberian hak sesuai PP 18 Tahun 2021," kata Askani di persidangan.
Ia menjelaskan, proses inbreng atau pelepasan aset telah dilakukan sejak 2020, ketika status Hak Guna Usaha (HGU) telah berakhir.
Setelah itu, tanah berubah menjadi tanah negara yang kemudian diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pihak pengelola.
Namun, dalam proses penerbitan SK HGB di kawasan Bangunsari pada September 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kemudian mencantumkan ketentuan kewajiban penyerahan 20 persen lahan.
"Dalam diktum ada penyerahan 20 persen, walaupun saya bingung kenapa ada kewajiban itu. Tapi saya tetap menerbitkan SK mengikuti aturan kementerian," ujar Askani.
Ia mengaku telah mengikuti arahan dan konsultasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait pelaksanaan aturan tersebut.
Namun, menurutnya, mekanisme teknis pelaksanaan kewajiban 20 persen lahan belum dijelaskan secara rinci.
"Saya tetap ikuti aturan dari kementerian. SK itu juga diteruskan ke BPN Sumut," katanya.
Askani juga mempertanyakan penetapan dirinya sebagai terdakwa dalam perkara tersebut. Ia meminta jaksa memeriksa kembali dasar penerbitan keputusan yang telah dibuat.
"Coba pelajari SK yang saya buat, di mana yang salah. Kalau memang benar, kenapa saya ada di sini dan hanya saya yang jadi terdakwa," ujarnya di hadapan majelis hakim.
Dalam perkara ini, jaksa menjerat sejumlah pihak atas dugaan korupsi penjualan aset PTPN Regional I kepada PT Ciputra Land pada periode 2022–2024.
Para terdakwa diduga memberikan persetujuan penerbitan HGB kepada PT NDP tanpa memenuhi kewajiban penyerahan 20 persen lahan untuk kepentingan negara.
Selain Askani, terdakwa lain adalah mantan Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahim Lubis, Direktur PT NDP Iman Subakti, serta mantan Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin.
Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp263,4 miliar, berdasarkan perhitungan jaksa dan hasil penyitaan aset oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam persidangan terpisah, Abdul Rahim Lubis juga menyatakan bahwa ketentuan 20 persen lahan baru muncul setelah proses inbreng berjalan.
Ia menyebut tidak ada kejelasan teknis pelaksanaan kewajiban tersebut dari kementerian saat itu.*
(tm/ad)
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meragukan kematian W (30), mantan istri anggota polisi di Kota Medan, sebagai kasus bunuh diri. LB
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam kasus k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan 30 September atau G30S PKI merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia yang melibatkan sejumlah perwira
NASIONAL
JAKARTA Satu per satu asalusul barang dan fasilitas yang ditemukan di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, mulai terungkap
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri sekaligus membuka Intermediate Training Latihan Kader II (LK II) Tingkat Nasional Himp
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kant
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Ketua TPPOSYANDU Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ny. Indah Fery Simatupang melakukan pembinaan Posyandu di Yayasan PKMI
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Selasa, 29 September 2026, diprakirakan didominasi hujan. Beberapa daerah berpotensi mengala
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa, 29 September 2026, diprakirakan didominasi hujan ringan. Namun, Tapanul
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 29 September 2026, diprakirakan cerah. Suhu udara berada pada kisaran 2733 deraj
NASIONAL