Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.
Pihak kampus menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil langkah akademik lebih lanjut.
Direktur Direktorat Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Elmeida Effendy, menegaskan bahwa universitas menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat kepolisian.
Baca Juga:
"Terkait dugaan mahasiswa USU tersebut, kami akan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut sesuai peraturan akademik yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).
Elmeida menegaskan USU berkomitmen menjaga nilai integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap hukum di lingkungan kampus.
Ia juga menyebut pihak universitas secara konsisten melakukan edukasi dan pembinaan terkait bahaya narkoba kepada mahasiswa, termasuk pemeriksaan kesehatan sebelum diterima sebagai mahasiswa.
"Universitas juga secara konsisten melakukan pembinaan serta edukasi mengenai bahaya narkoba," tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan TFA di kawasan Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, dengan barang bukti 10 butir ekstasi.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendro Wibowo, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli.
"Dari tersangka kami mengamankan 10 butir pil ekstasi," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga telah beberapa kali mengedarkan ekstasi dan mendapatkan barang tersebut dari pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.