BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Mei 2026

Polda Sumut Tangkap Mahasiswa USU Diduga Edarkan Ekstasi, Ini Kata Kampus

Adam - Rabu, 29 April 2026 16:59 WIB
Polda Sumut Tangkap Mahasiswa USU Diduga Edarkan Ekstasi, Ini Kata Kampus
Seorang mahasiswa USU berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi. (foto: Dok. Polda Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial TFA (20) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.

Pihak kampus menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil langkah akademik lebih lanjut.

Direktur Direktorat Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Elmeida Effendy, menegaskan bahwa universitas menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat kepolisian.

Baca Juga:

"Terkait dugaan mahasiswa USU tersebut, kami akan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut sesuai peraturan akademik yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).

Elmeida menegaskan USU berkomitmen menjaga nilai integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap hukum di lingkungan kampus.

Ia juga menyebut pihak universitas secara konsisten melakukan edukasi dan pembinaan terkait bahaya narkoba kepada mahasiswa, termasuk pemeriksaan kesehatan sebelum diterima sebagai mahasiswa.

"Universitas juga secara konsisten melakukan pembinaan serta edukasi mengenai bahaya narkoba," tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan TFA di kawasan Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, dengan barang bukti 10 butir ekstasi.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendro Wibowo, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli.

"Dari tersangka kami mengamankan 10 butir pil ekstasi," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga telah beberapa kali mengedarkan ekstasi dan mendapatkan barang tersebut dari pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran.*


Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Realisasi PAD Pajak Sumut Capai 26 Persen, Bapenda Optimistis Lampaui Target 2026
Polda Sumut Ungkap 22 Kg Sabu di Parkiran Mal Medan Sunggal, Disembunyikan dalam Tangki Mobil Dimodifikasi
Bapenda Sumut Buka Suara Soal Isu Sumber Dana Gebyar Pajak 2026
May Day 2026 di Sumut Dipusatkan di GOR Astaka, Pemprov Siapkan Dialog dan Perlindungan 20 Ribu Pekerja Rentan
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI WK OSES Rp280 Miliar, Ini Faktanya
Pemerintah Buka Peluang Jadi Pengusul Revisi UU Pemilu Jika DPR Tak Kunjung Selesaikan Draf
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru