MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (PoldaSumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel polisi diduga mengisap rokok elektrik yang mengandung narkoba.
Kabid Humas PoldaSumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan bahwa dalam video yang beredar tersebut terdapat anggota Polri berinisial Kompol DK.
Dalam rekaman yang tersebar di media sosial, Kompol DK terlihat duduk bersama seorang perempuan, sebelum kemudian tampak mengalami kondisi seperti tidak stabil usai diduga menggunakan rokok elektrik.
Dalam video itu, ia juga sempat dibopong oleh rekannya.
"Yang bersangkutan sudah dipatsus hari ini," ujar Ferry, Rabu (29/4/2026).
Ferry menjelaskan, peristiwa dalam video tersebut diketahui terjadi pada tahun 2025 saat Kompol DK masih bertugas sebagai Kanit 1 Subdit III DitresnarkobaPoldaSumut dan tengah menjalankan tugas pengungkapan kasus narkoba.
Meski demikian, PoldaSumut memastikan proses penegakan kode etik tetap berjalan.
Saat ini, Kompol DK telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) PoldaSumut.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap yang bersangkutan dengan hasil negatif narkoba.
Namun, pemeriksaan lanjutan berupa uji rambut masih menunggu hasil dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor).
"Hasil urine negatif. Untuk pemeriksaan lainnya masih menunggu hasil Labfor," jelasnya.
PoldaSumut menegaskan akan tetap menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan disiplin dan kode etik Polri, meskipun peristiwa dalam video tersebut terjadi sebelum viral di publik.*
(tm/ad)
Editor
: Nurul
Viral Anggota Polisi Diduga Pakai Rokok Elektrik Mengandung Narkoba, Polda Sumut Bergerak Cepat