Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Sidang kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan kembali mengungkap fakta baru. Salah satu terdakwa, Muhlis Hanggani Capah, mengaku menerima uang sebesar Rp 1,9 miliar dari para kontraktor dengan dalih untuk kebutuhan operasional.
Pengakuan tersebut disampaikan Muhlis saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (29/4/2026).
"Permintaan saya terkait operasional Rp 1,9 miliar, Yang Mulia," ujar Muhlis di hadapan majelis hakim.Baca Juga:
Muhlis yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Medan, duduk sebagai terdakwa bersama Eddy Kurniawan Winarto selaku Direktur PT Tri Tirta Permata dan Muhammad Chusnul.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan jalur kereta api lintas Medan–Binjai (JLKAMB) dengan total mencapai Rp 4,5 miliar.
Namun Muhlis membantah jumlah tersebut. Ia menegaskan bahwa uang yang diterimanya tidak sebesar itu, karena sebagian digunakan untuk berbagai keperluan proyek, seperti pembebasan lahan hingga tunjangan hari raya pegawai.
"Yang saya gunakan sendiri sebesar Rp 1,9 miliar, dan Rp 200 juta sudah saya kembalikan ke KPK," katanya.
Dalam dakwaan, Muhlis disebut menerima total uang sebesar Rp 1.939.900.000. Ia juga diduga mengetahui bahwa uang tersebut merupakan imbalan atas perannya dalam menyusun dan melaksanakan plotting pemenang lelang proyek.
Proyek yang dimaksud meliputi sejumlah paket pekerjaan pembangunan jalur kereta api lintas Medan–Binjai, mulai dari JLKAMB 1 hingga JLKAMB 6, yang melibatkan sejumlah perusahaan konstruksi.
Kasus ini merupakan bagian dari perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan periode 2021–2024 yang saat ini masih bergulir di pengadilan.*
(k/dh)
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI