Tragis Dua Mahasiswi Tewas Ditabrak Dua Mobil di Toba, Sopir Tabrak Lari Masih Diburu Polisi
TOBA Dua mahasiswi tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak dua mobil di Desa Gasaribu, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba
PERISTIWA
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar atau Ko Erwin. Aset tersebut berasal dari istri dan dua anaknya dalam pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penelusuran aliran dana hasil kejahatan narkotika yang disamarkan melalui berbagai aset.
"Total estimasi keseluruhan aset yang disita sebesar Rp 15,3 miliar," kata Eko, Kamis (30/4/2026).Baca Juga:
Menurut penyidik, aset tersebut dibeli menggunakan uang hasil bisnis narkotika yang dialirkan melalui rekening keluarga dan digunakan untuk pembelian properti hingga kendaraan.
Tiga tersangka yang terlibat yakni istri Ko Erwin, Virda Virginia Pahlevi, serta dua anaknya yakni Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia. Ketiganya telah ditangkap di wilayah Nusa Tenggara Barat pada 22 April 2026.
Dari Virda, polisi menyita aset sekitar Rp 1,05 miliar berupa dua mobil dan dua sertifikat tanah di Sumbawa. Sementara dari Hadi Sumarho Iskandar, aset terbesar ditemukan dengan nilai Rp 11,35 miliar yang mencakup ruko, gudang, kendaraan, hingga dokumen tanah di Mataram.
Sedangkan dari Christina Aurelia, aset senilai Rp 2,9 miliar turut disita, termasuk kendaraan operasional usaha transportasi.
Penyidik menyebut seluruh aset tersebut berasal dari aliran dana Ko Erwin yang disamarkan melalui rekening keluarga. Dana itu kemudian digunakan untuk pembelian aset bergerak maupun tidak bergerak.
Selain itu, sebagian aset juga diduga digunakan untuk menjalankan usaha seperti ruko dan perusahaan transportasi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan Ko Erwin pada Februari 2026 yang disebut sebagai bandar narkoba di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.*
(k/dh)
TOBA Dua mahasiswi tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak dua mobil di Desa Gasaribu, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba
PERISTIWA
LUBUKPAKAM Sebanyak 38 siswa dari empat sekolah dasar di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, dilaporkan diduga mengalami keracunan s
PERISTIWA
TANJUNGBALAI Bripda SAS, anggota Polres Tanjungbalai, sedang menjalani pemeriksaan Propam setelah dipergoki warga berada di dalam sebuah m
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemp
PEMERINTAHAN
KISARAN Kasus dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di MTs Negeri 2 Kisaran mendapat sorotan DPR
KESEHATAN
SIDIKALANG Seorang warga Sidikalang, Kabupaten Dairi, Bornok Manurung (50), meninggal dunia setelah mengalami penurunan kesadaran saat mel
PERISTIWA
SIDIKALANG Kebakaran melanda kawasan padat permukiman di Jalan Tapanuli dan Jalan Pakpak, Kelurahan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (18
PERISTIWA
DELI SERDANG Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pemuda berinisial AO (25) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggerebek sejumlah barak tersembunyi di kawasan dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kecamat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Unit Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (c
HUKUM DAN KRIMINAL