Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menurut dia, hukum tidak boleh berhenti pada kepatuhan prosedural semata, melainkan harus menghadirkan keadilan substantif.
"Jangan sampai kita benar secara prosedur, tetapi gagal menghadirkan keadilan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Megawati juga menyinggung pembentukan sejumlah lembaga negara pada masa pemerintahannya sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan pengawasan kekuasaan.
Ia menyebut lembaga seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Narkotika Nasional, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dibentuk untuk menjaga agar demokrasi tidak disalahgunakan.
"Kalau hukum bisa ditawar, maka keadilan akan hilang. Itu yang tidak boleh terjadi," kata Megawati.
Dalam pidatonya, ia juga mendorong kalangan akademisi untuk tetap kritis terhadap dinamika kekuasaan dan aktif menjaga demokrasi.
"Ilmu hukum itu bukan untuk diam. Gunakan untuk membebaskan, bukan membenarkan kekuasaan," ujarnya.
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, Mahfud MD, Yasonna Laoly, Zudan Arif Fakrulloh, Ketua MK Suhartoyo, serta Ganjar Pranowo.*
(bs/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.